Surabaya, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan aktivasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Surabaya untuk melayani wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus).
“Kenapa disebut aktivasi? karena selama 25 tahun keberadaan balai ini di bawah dinas Provinsi Jawa Timur,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Pernyataan ini disampaikannya di sela-sela kegiatan aktivasi Balai K3 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (5/1/2026).
Selama ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) berhubungan dengan kejelasan status dari aset-aset yang sebenarnya itu adalah milik dari pemerintah pusat yang belum atau yang sebenarnya tidak diserahkan ke pemerintah provinsi (pemprov).
“Kerja sama yang luar biasa dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akhirnya berhasil dituntaskan kejelasan aset tersebut,” ucapnya.
Yassierli mengutarakan Balai K3 yang diaktivasi ini menjadi balai keenam yang dimiliki oleh Kemnaker setelah di Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan.
“Kami ingin peran dari Balai K3 Surabaya ini lebih strategis untuk memastikan tegaknya norma-norma kerja dan K3 di Indonesia, serta kemudian bagaimana Balai K3 secara spesifik menopang pencapaian target terkait dengan angka kecelakaan kerja di Indonesia yang kita harapkan harus terus menurun,” tuturnya.
Tim akan terus bekerja untuk mulai menyusun program-program dilanjutkan mendefinisikan dukungan apa yang harus ada di balai ini, mulai dari struktur organisasi, personel, dan peralatan.
“Enam balai ini nanti akan menjadi ujung tombak Kementerian Ketenagakerjaan dalam satunya peningkatan kinerja K3 di Indonesia,” ujarnya.
Angka kecelakaan kerja diakui masih tinggi di Indonesia dan penegakan norma kerja di Indonesia.
“Kami sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga acara aktivasi balai K3 Surabaya hari ini bisa kita lakukan,” ujarnya. (adm)
Sumber: AntaraNews













