JAKARTA, ISafetyMagz.com – Selain mengalami peningkatan yang luar biasa dalam hal jumlah peserta selama kurun waktu 15 tahun (2002 – 2017), satu hal yang menggembirakan, kata Sigit Reliantoro, Sesditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), saat ditemui ISafety menghadiri kegiatan workshop evaluasi Proper Direktorat Pengolahan Pertamina di Sorong Papua Barat 26/03/2018, jumlah perusahaan yang terus melakukan perbaikan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup juga mengalami peningkatan yang luar biasa. Jika di tahun-tahun awal diselenggarakannya Proper, jumlah perusahaan yang mencapai peringkat ketaatan masih bisa dihitung dengan jari, kini jumlahnya mencapai hampir 1.800 perusahaan atau lebih dari 80 persen.
Menurut Sigit, pada tahun 2017, jumlah perusahaan yang meraih peringkat Biru atau taat tercatat sebanyak 1.781 perusahaan. Sementara itu, perusahaan yang mencapai taraf ketaatan lebih tinggi (beyond) juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017, jumlah perusahaan yang berada pada level lebih dari ketaatan mencapai 436 yang terdiri atas 417 perusahaan berada di level Hijau dan 19 perusahaan sudah mencapai taraf ketaatan yang jauh lebih tinggi lagi yaitu Emas.
Perusahaan yang mencapai Emas pada 2017 sejumlah 19 perusahaan, meningkat dibanding tahun 2016 yang 12 perusahaan dan 2015 juga 12 perusahaan. Perusahaan peraih Proper Emas jauh lebih berkontribusi terhadap pengurangan bahaya lingkungan dibandingkan Proper Hijau dan Biru.
Menurut Dr Ir Rachmat Boedisantoso, MT, Kepala Unit Usaha Penunjang Badan Pengembangan dan Pengelola Usaha (BPPU) Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), yang juga anggota Dewan Proper, peningkatan juga terjadi di peringkat Hitam. Pada 2016, tercatat ada 13 perusahaan yang meraih predikat Hitam. Pada 2017, jumlah perusahaan yang mendapat peringkat Hitam hanya satu perusahaan saja.
“Artinya perusahaan-perusahaan yang pada tahun 2016 mendapat peringkat Hitam, melakukan upaya perbaikan kinerja yang luar biasa sehingga peringkatnya naik. Peningkatan-peningkatan tersebut menjadi indikasi bahwa semakin banyak perusahaan yang terus memperbaiki kinerjanya dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup di perusahaannya masing-masing,” kata Rachmat.
Dikatakan Rachmat, bukan perkara mudah bagi para peserta Proper memperbaiki peringkatnya. Untuk bisa menjadi kandidat Hijau, harus meraih Proper Biru sebanyak tiga kali berturut-turut. Sementara dari Hijau untuk menjadi kandidat Emas, harus dua kali berturut-turut meraih Proper Hijau.
Sementara itu menurut Sigit, penilaian dalam bentuk angka diberikan kepada mereka yang telah meraih Proper Hijau. “Misalnya, melakukan social mapping, kita kasih 5. Nilai-nilai itu nanti diakumulasi. 25 persen terbaik nilainya, nanti bisa menjadi Emas. Sedangkan 25 persen terjelek nilainya akan kembali ke Biru,” jelas Sigit.
Perusahaan yang meraih Proper Emas, kata Sigit, memang perusahaan yang benar-benar luar biasa dalam hal kinerja pengelolaan lingkungan hidupnya. Mereka tak hanya melakukan aneka efisiensi di bidang energi, penggunaan air tanah, pengurangan gas emisi karbon, pengurangan pencemaran udara, pengurangan limbah B3, dan sebagainya. Tetapi juga sudah melakukan pemberdayaan masyarakat (community development) secara sustain serta terus melakukan berbagai inovasi.
Sigit mengakui, industri yang paling maju dalam hal penerapan Proper selama ini berasal dari industri sektor Migas, Panas Bumi, Energi, dan sejenisnya. PT Pertamina (Persero) bahkan menjadi pelopor Proper di industri Migas. “Ketika Dirut PT Pertamina dijabat oleh Ibu Keren (Keren Agustina, red), beliau menghendaki agar Pertamina menjadi perusahaan Migas kelas dunia, yang kini menjadi visi dari PT Pertamina. Sebagai perusahaan kelas dunia, yang selalu ditanya pertama kali adalah masalah lingkungan. Ibu Keren kemudian mengitegrasikan kriteria Proper ke dalam ukuran kinerja (KPI) di PT Pertamina. Kalau peringkat Propernya naik, dapat bonus. Sebaliknya, jika peringkat Propernya turun, maka jabatannya digeser,” tutur Sigit.
Karena itu, Sigit Reliantoro mengaku tidak kaget ketika 11 dari 19 Proper Emas pada tahun 2017, diborong oleh Pertamina dan anak-anak perusahaannya. Tahun 2018 ini, jumlahnya bisa jadi lebih banyak lagi. Selaku pejabat di Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, Sigit mengimbau agar perusahaan-perusahaan lain mencontoh kepada Pertamina dalam hal penerapan Proper.
Sementara itu, Rachmat mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan kemudahan-kemudahan semisal perizinan lingkungan kepada perusahaan-perusahaan yang memperoleh Proper Hijau dan Emas. Sebab perusahaan-perusahaan itu sudah berbuat karya nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sehingga sudah sepatutnya lah pemerintah juga memberikan kemudahan-kemudahan kepada mereka dalam hal pengurusan perizinan lingkungan dan sebagainya. (Hasanuddin)