Environmenti-ExpertRegional News

Proper Selamatkan Anggaran Rp52 Triliun di Tahun 2017

JAKARTA, ISafetyMagz.com – Sepanjang tahun 2017, aneka efisiensi yang dilakukan lebih dari 400 perusahaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup, telah menghemat anggaran perusahaan sebesar Rp52 triliun. Meningkat Rp12 triliun dibanding tahun 2016. Proper, jelas bukan cost.

Masih banyaknya kalangan usahawan dan industriawan yang menilai bahwa Proper merupakan beban biaya (cost) bagi perusahaan, langsung ditepis Sesditjen PPKL Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan (LHK) Sigit Reliantoro dan akademisi dari ITS Surabaya Dr Ir Rachmat Boedisantoso, MT.

Menurut keduanya, mereka yang menganggap Proper sebagai beban biaya bagi perusahaan adalah penilaian yang keliru. Sebab, Proper justru akan mendatangkan banyak keuntungan bagi perusahaan. “Banyak perusahaan yang menilai bahwa Proper adalah cost. Tetapi sebetulnya tidak. Bahkan yang terjadi sebaliknya,” tegas Sigit.

Sigit mencontohkan, pada tahun 2017, dari sekitar 436 perusahaan kandidat Proper Hijau terjadi penghematan anggaran sebesar Rp52 triliun. Penghematan anggaran sebesar itu berasal dari efisiensi energi, efisiensi penggunaan air, 3R limbah B3, dan sebagainya. Tahun sebelumnya (2016), terjadi penghematan anggaran sekitar Rp40 triliun. “Ada peningkatan dari tahun ke tahun,” kata Sigit.

Sedangkan jumlah uang yang mengalir dari perusahaan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2017 mencapai Rp6 triliun atau setara dengan anggaran Kemen LHK selama satu tahun di tahun 2018 ini. “Padahal anggaran Kemen LHK untuk menggerakkan Proper dalam setahun, tidak sampai Rp500 juta,” kata Sigit berseloroh.

Hal senada diungkapkan Rachmat. “Proper sebenarnya adalah salah satu instrumen dalam rangka penaatan lingkungan. Selama ini banyak perusahaan yang menganggap proper sebagai beban. Tetapi sebenarnya proper adalah suatu cara yang diwajibkan kepada perusahaan supaya bisa melakukan efisiensi energi, mengefisienkan penggunaan air, mengurangi pencemaran udara, mengurangi sekaligus mereduksi limbah B3, dan sebagainya,” kata Rachmat, Kepala Unit Usaha Penunjang Badan Pengembangan dan Pengelola Usaha (BPPU) Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS).

Rachmat membenarkan bahwa tahun 2017 lalu, terjadi penghematan anggaran sebesar Rp52 triliun yang dilakukan oleh 436 perusahaan yang menjadi Kandidat Proper Hijau dan Emas di tahun 2017 itu. Untuk limbah B3 saja, kata Rachmat, 436 perusahaan itu mampu mengurangi limbah B3 sebesar 13 juta ton pada tahun 2017.

“Jika selama ini masalah penanganan limbah B3 diserahkan kepada pihak ketiga dengan asumsi harga Rp1 juta untuk 1 ton limbah B3, maka terjadi penghematan sebesar Rp13 triliun. “Angka Rp13 triliun itu baru berasal dari anggaran yang seharusnya dikeluarkan 436 perusahaan terhadap penanganan limbah B3. Kemudian dari efisiensi energi yang dilakukan terjadi penghematan anggaran sebesar Rp23 triliun. Sisanya, sebesar Rp16 triliun merupakan penghematan anggaran yang berasal dari efisiensi penggunaan air tanah, penguranan pencemaran udara, dan sebagainya,” urai Rachmat.

Soal pengurangan limbah B3, Rachmat mengatakan, ada peningkatan cukup signifikan dalam satu tahun. Pada 2017 terjadi pengurangan limbah B3 sebesar 13 juta ton, tahun sebelumnya pengurangan limbah B3 berada di angka 6,5 juta ton.

Kesadaran kalangan pengusaha untuk peduli lingkungan kian tumbuh dari waktu ke waktu, yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah perusahaan yang menjadi peserta Proper. “Seperti yang saya katakan tadi, Proper pada hakikatnya adalah suatu instrumen. Tetapi bagi perusahaan, banyak benefit yang akan didapat dari Proper seperti soal pengurangan limbah B3 sebesar 13 juta ton tadi yang akan mengurangi anggaran perusahaan sebesar Rp13 triliun,” kata Rachmat.

Menambahkan keterangan Rachmat, Sigit mengisahkan bahwa ketika diselenggarakan pertama kali pada 1995, Proper hanya diikuti sekitar 80-an perusahaan. Selama tujuh tahun (sempat terhenti empat tahun, 1998-2001, lantaran krisis ekonomi), jumlah perusahaan yang menjadi peserta Proper nyaris tak bergerak. Pada 2002, jumlah perusahaan yang menjadi peseta Proper sekitar 100-an. Tetapi jumlah perusahaan yang menjadi peserta Proper melonjak sangat drastis menjadi lebih dari 2.217 perusahaan di tahun 2017, yang meliputi 147 jenis industri. (Hasanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button