Keselamatan

AI dalam Konstruksi: Transformasi Cerdas Menuju Efisiensi dan Keselamatan Kerja

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa perubahan besar di berbagai industri, termasuk konstruksi.

Jakarta, Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa perubahan besar di berbagai industri, termasuk konstruksi. Dalam kuliah umum di Politeknik Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., menekankan pentingnya adaptasi tenaga kerja terhadap AI agar tidak tertinggal dalam perkembangan industri. Pada kesempatan yang sama, beliau juga meresmikan gedung baru di kampus sebagai simbol kemajuan infrastruktur pendidikan di Indonesia.

Di sektor konstruksi, AI meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Teknologi seperti Building Information Modeling (BIM) berbasis AI mampu menganalisis data proyek dengan lebih akurat, mengurangi kesalahan desain sebelum pembangunan dimulai. Selain itu, penggunaan drone dan sensor berbasis AI dalam pengawasan proyek dapat mengidentifikasi masalah di lapangan lebih cepat, sehingga mengurangi risiko keterlambatan dan biaya tambahan.

AI juga berperan penting dalam keselamatan kerja. Teknologi computer vision dapat mendeteksi pelanggaran keselamatan di lokasi proyek secara real-time, sehingga kecelakaan kerja dapat dicegah lebih dini. Penggunaan robot dalam pekerjaan berisiko tinggi, seperti penggalian dan pekerjaan di ketinggian, juga membantu mengurangi potensi cedera bagi pekerja manusia. Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penerapan AI yang tepat dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja konstruksi.

Namun, AI juga membawa tantangan, terutama terkait keterampilan tenaga kerja. Banyak pekerjaan manual di sektor konstruksi yang mulai tergantikan oleh otomatisasi. Oleh karena itu, pekerja harus memiliki keterampilan digital agar tetap relevan di dunia kerja. Dalam kuliahnya, Menteri Ketenagakerjaan menyoroti pentingnya “Growth Mindset”, yaitu sikap terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ia juga menekankan bahwa memiliki lebih dari satu keterampilan akan menjadi keunggulan tersendiri di era digital.

Dari segi regulasi, Indonesia telah memiliki kebijakan untuk mendukung penerapan AI di sektor konstruksi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur standar penyelenggaraan konstruksi yang berkelanjutan dan berbasis teknologi. Selain itu, Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020–2045 yang disusun oleh BPPT memberikan panduan bagi pengembangan AI di berbagai sektor, termasuk konstruksi. Regulasi ini diharapkan membantu industri beradaptasi dengan era digital sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja.

Dengan berbagai peluang dan tantangan yang dihadirkan AI, tenaga kerja konstruksi harus mulai mempersiapkan diri dengan meningkatkan keterampilan digital dan manajerial. Pemerintah, institusi pendidikan, dan dunia industri perlu bekerja sama dalam menyediakan pelatihan yang relevan agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di era industri 4.0. Dengan langkah yang tepat, AI bukan ancaman, melainkan peluang untuk menciptakan industri konstruksi yang lebih maju, efisien, dan berdaya saing tinggi. – Kevin Erick Raditya Hadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button