Jakarta, isafetymagazine.com – Gangguan polusi suara atau kebisingan di tempat kerja tidak bisa dianggap remeh pekerja lantaran ini sebagai salah ancaman kesehatan kerja.
“The Silent Killer adalah salah satu istilah yang menggambarkan kebisingan itu sendiri, karena mungkin Anda tidak menyadari bahwa penurunan kesehatan Anda merupakan dampak jangka panjang yang ditimbulkan akibat terpapar suara bising,” kata Penulis Kunia Safety Supplies (KSS), Kevin dikutip dari situs tersebut oleh isafetymagazine.com pada Senin (10/4/2023).
Polusi suara atau kebisingan adalah salahsatu hal yang mengganggu pendengaran yang bisa menurunkan kemampuan seseorang untuk mendengar.
National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dan Indonesia menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) bising di tempat kerja sebesar 85 dBA.
Jadi, apabila NAB ini terlewati terus menerus pada jangka waktu panjang, maka dapat menimbulkan noise induced hearing loss (NHIL).
“Hal ini terjadi secara perlahan-lahan, sehingga tidak disadari oleh para pekerja,” ucapnya.
Kevin mengemukakan bahaya polusi suara atau kebisingan dapat menimbulkan sedikitnya enam gangguan kesehatan bagi pekerja yaitu kehilangan pendengaran.
Kemudian, gangguan tidur, gangguan kognitif, penyakit kardiovaskular, gangguan mental, dan hipertensi.
“Kerusakan pada pendengaran bersifat permanen dan tidak dapat disembuhkan,” ucapnya.
Data World Health Organization (WHO) menyebutkan sebanyak 5% lebih populasi dunia atau 360 juta orang telah mengalami gangguan pendengaran pada 2017.
“Telinga yang tidak menggunakan pelindung hanya dapat menerima frekuensi dalam kisaran 16-20.000 Hertz saja,” tuturnya.
Untuk mengurangi dampak polusi suara atau kebisingan di tempat kerja, ujar Kevin, dapat digunakan alat pelindung telinga (APT) sebagai alat pelindung diri (APD).
“Earplug dan earmuff adalah dua alat pelindung telinga yang menjadi solusi untuk mengatasi kebisingan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Earmuff menawarkan perlindungan yang lebih baik, karena menutupi seluruh area telinga saat digunakan.
Produk ini juga akan lebih tahan lama dan dapat lebih sering digunakan dibandingkan dengan earplug.
“Bantalan busa yang terdapat pada earmuff juga mendukung kenyamanan pengguna,” ujarnya.
Kevin mengutarakan penggunaan earplug yang hanya bisa digunakan di area dengan tingkat kebisingan sekitar 105 dB.
“Di area dengan tingkat kebisingan diatas 105 dB, Anda harus menggunakan earmuff,” ucapnya.
Earmuff terbagi menjadi dua tipe yakni passive earmuff dan active earmuff.
Passive earmuff merupakan yang paling banyak ditemui, karena dapat menginsulasi suara secara fisik dengan cup penutup telinga.
“Lebih simple dan mudah digunakan, Anda cukup mengaturnya sesuai dengan kenyamanan telinga Anda saat dipasang,” tuturnya.
Untuk active earmuff dilengkapi fungsi peredam bising yang menghambat suara secara elektronik.
“Kelebihan active earmuff adalah Anda bisa tetap berkomunikasi dengan orang disekitar Anda,” ucapnya.
Suara pengguna tetap terdengar, ucap Kevin, meskipun Anda sedang memakai earmuff, namun suara bising tetap teredam secara otomatis.
“Secara harga memang lebih mahal, tapi fungsi dan efisiensinya di lingkungan kerja tertentu sangatlah dibutuhkan,” ujarnya.
Fungsi earmuff adalah untuk melindungi telinga pengguna dan mencegah gangguan pendengaran.
“Sebelum menentukan mana yang harus Anda gunakan, pertimbangkan 3 hal ini, area kerja, kemampuan meredam suara, serta kenyamanan saat penggunaan,” ucapnya. (adm)