Safety at Work

Apa Penyebab Angka Kecelakaan Kerja di Jabar Terus Menanjak Tiap Tahun?

Penghargaan K3 sebagai upaya Pemerintah Jabar memberikan apresiasi kepada pihak terkait terutama perusahaan di provinsi ini yang telah berkontribusi dalam penerapan norma tersebut di perusahaan.

Bandung, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat sebanyak 60.858 kasus kecelakaan kerja di provinsi ini hingga awal Desember 2023.

Angka ini naik dibandingkan 2022 dari 44.570 kasus kecelakaan kerja dan sebanyak 21.176 kecelakaan kerja pada 2021.

“Kita apa adanya seperti angka yang kita dapat, mencengangkan juga buat kita karena banyak. Meski salah satu yang kita perhatikan, aktivitas perusahaan yang memang semakin banyak,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jabar, Teppy Wawan Dharmawan di Bandung, Jabar pada Kamis (7/12/2023).

Kenaikan kecelakaan kerja dapat diketahui Disnakertrans Jabar berkat kerja keras tim pengawas mengumpulkan data tersebut. Dengan kondisi ini pihaknya sangat menggalakan penerapan K3 di dunia kerja.

Walaupun demikian, Teppy Wawan Dharmawan mengungkapkan peraih penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jabar naik dari 54 perusahaan pada 2022 menjadi 99 penghargaan pada 2023. Sebanyak 209 penghargaan diraih 126 perusahaan.

“Hal ini terdiri dari penghargaan kecelakaan nihil sebanyak diberikan sebanyak 96, penghargaan program pencegahan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS) di tempat kerja sebanyak 25, dan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan sebanyak 88 perusahaan,” ujarnya.

Penghargaan program pencegahan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS) di tempat kerja sebanyak 25, dan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan sebanyak 88 perusahaan.

Teppy Wawan Dharmawan mengemukakan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi keharusan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jabar.

“Kontribusi dari sistem ini dapat berpengaruh secara langsung pada stabilitas perekonomian, karena penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja dari masing-masing perusahaan,” tuturnya.

Penghargaan K3 sebagai upaya Pemerintah Jabar memberikan apresiasi kepada pihak terkait terutama perusahaan di provinsi ini yang telah berkontribusi dalam penerapan norma tersebut di perusahaan.

“Harapan kami, mudah-mudahan bernilai positif bagi karier mereka. Memotivasi yang lain untuk serius menerapkan K3. Mudah-mudahan jadi motivasi kepada seluruh perusahaan,” ujarnya.

Teppy Wawan Dharmawan mengutarakan penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai kecelakaan nihil, menerapkan Pembina Keselamatan Kerja (P2K3) di perusahaan, dan mencegaha dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2- HIV-AIDS) di tempat kerja.

“Bagi kita di pemerintah, tugas utama kita di sisi pengawasan. Harus diterapkan makna K3 itu. Kita berusaha untuk zero kecelakaan kerja,” ucapnya.

Tujuan kegiatan Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023, ujar Teppy Wawan Dharmawan. untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan di provinsi tersebut yang telah menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Selain itu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3 di perusahaan serta menjamin terlaksananya pekerjaan layak yang berbudaya K3 guna mendukung keberlangsungan usaha.

Hal lainnya adalah meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi digitalisasi.

“Kita berusaha juga mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing. Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 disetiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Penghargaan K3 merupakan kontribusi nyata bagi Jawa Barat terkait bagaimana memaksimalkan kondisi pertumbuhan dan penguatan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Jabar bersinergi dengan seluruh pihak terkait = mendorong optimalisasi penerapan K3 di tingkat provinsi dan tingkat nasional. (tjb/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button