Safety at Work

Apa Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta TransJakarta mengevaluasi manajemen keselamatan operasional.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda) Metro Jaya masih menyelidiki tabrakan beruntun dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

Tindakan itu dilakukan dengan memeriksa rekam medis pengemudi bus TransJakarta berinisial J yang diduga memiliki riwayat penyakit jantung.

“Kita masih menjadwalkan pemeriksaan istri korban untuk mencari informasi apakah beliau memang benar punya riwayat penyakit atau sedang menjalani pengobatan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono pada Rabu (27/10/2021). 

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap istri J untuk menanyakan riwayat penyakit suaminya. Hal ini harus sesuai dengan visum dokter, sedangkan selama ini hanya dilakukan visum luar.

Untuk mengetahui penyebab kecelakaan TransJakarta, Polda Metro Jaya mengalami kendala berupa pihak keluarga korban tidak mengizinkan proses autopsy, Selain itu jenazah korban sudah diambil kemarin malam.

Sebelumnya, kecelakaan bus TransJakarta terjadi pada Senin (25/10/2021) pukul 08.45 WIB secara beruntun. Kejadian ini berakibat sebanyak 33 orang korban yang terbagi dua orang meninggal dunia yakni sopir dan seorang penumpang.

Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dari kecelakaan bus TransJakarta lantaran penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi lain.

“Kita belum bisa menetapkan penyebab utama, masih mengumpulkan dan memperkuat hasil olah TKP dari pihak Korlantas, serta mengumpulkan beberapa saksi yang mendukung,” ujarnya.

Dari kamera pemantau diketahui sebuah bus TransJakarta dengan kecepatan 55,4 kilometer per jam menabrak bus TransJakarta lain. Bus ini sedang berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang.

Dengan kejadian tadi bus TransJakarta yang ditabrak terdorong hingga 17 meter.

“Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan,” tuturnyal

Walaupun demikian, Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut akibat  kesalahan manusia atau kesalahan teknis. Karena, proses penyelidikan masih berlangsung sampai sekarang.

Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta TransJakarta mengevaluasi manajemen keselamatan operasional. Hal ini terkait musibah tabrakan dua bus TransJakarta di halte Cawang Ciliwung Jakarta Timur.

“TransJakarta harus benar-benar mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, bagaimana manajemen operasional dan manajemen waktu,” kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga.

TransJakarta juga diminta tidak hanya mengevaluasi armada dan operator bus, tapi para awak bus tersebut. DPRD DKI Jakarta dan Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memfasilitasi BUMD DKI Jakarta bidang jasa transportasi untuk mendapatkan subsidi.

Dari hal ini diharapkan para penumpang akan memperoleh keamanan, kenyamanan, dan tarif yang terjangkau. Transportasi massal dinilai tidak sama dengan angkutan lain yang menerapkan kejar setoran.

“Kami mengingatkan kepada awak bus supaya bertugas lebih hati-hati lagi. Ini kan pelayanan publik karena kita subsidi, jadi tidak perlu buru-buru,” ujar Pandopatan.

Selain itu mengemudikan bus tidak perlu terlalu cepat, tidak perlu bergaya zaman dulu seperti kejar setoran. “Di TransJakarta, tidak perlu seperti itu lagi,” ucapnya. (ant/pmj/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button