Jakarta, isafetymagazine.com – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai penting bagi para pelaku industri internet service provider/ISP (penyedia jasa internet) untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan.
“Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti para ISP anggota APJII, utamanya dalam Penerapan K3 di Industri ISP untuk melindungi tenaga kerja dan perusahaan dari timbulnya resiko kecelakaan,” kata Ketua Bidang Pelatihan dan Sertifikasi APJII Adhi Lesmana di Jakarta pada Rabu (6/7/2022).
Ketua Pengurus Wilayah APJII DKI Jakarta Tedi Supardi Muslih menambahkan banyak proyek pemerintah atau swasta yang mensyaratkan pekerja melampirkan sertifikat K3.
Kesadaran K3 seyogyanya harus dimulai dari masing-masing individu.
“Yang perlu digarisbawahi orang bekerja ingin bahagia, hal tersebut dapat terjadi jika kita sehat dan selamat dalam bekerja. TTDJ, Hati-hati di Jalan dan selamat dalam bekerja penting dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
APJII menyelenggarakan seminar K3, pelatihan Fiber to the Home (FTTH), dan training sertifikasi MikroTik Certified Network Associate (MTCNA) di Jakarta mulai Selasa (5/7/2022) sampai Jumat (8/7/2022).
Kegiatan ini sebagai bagian dari gelaran Roadshow Bidang Pelatihan dan Sertifikasi APJII Tahun 2022 dan diselenggarakan di 15 Pengurus Wilayah APJII yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebanyak 80 peserta mengikuti seminar K3, pelatihan FTTH, dan training sertifikasi MTCNA terdiri dari anggota APJII Wilayah DKI Jakarta serta kegiatan dan peserta dari kalangan Umum/Non Anggota APJII.
“Training ini diharapkan dapat meningkatkan keahlian (skill) para profesional terkait penggunaan MickroTik, khususnya di kelas menengah karena pelatihan ini memberikan sertifikatnya dengan standar internasional,” ujarnya. (ant/adm)