Jakarta, isafetymagazine.com – Institute for Essential Services Reform (IESR) mengakui praktik environmental, social, and governance (ESG) telah dilakukan sebagian perusahaan di sektor pertambangan Indonesia terutama perusahaan-perusahaan berskala besar dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan terbuka.
Pasalnya, perusahaan-perusahaan berstatus terbuka diharuskan melaporkan data ESG Reporting pada kurun waktu tertentu.
“Namun, banyak perusahaan tambang belum memiliki pedoman ESG yang jelas. Sebagian belum menerbitkan laporan ESG sebagaimana dilakukan oleh perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa pada Kamis (7/8/2025).
Kondisi ini diketahui dari kajian tentang strategi implementasi ESG di sektor pertambangan yang dilakukan IESR.
Studi ini mendorong perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia (HAM), mengelola limbah secara baik.
Kemudian, mengurangi dampak lingkungan, dan memberikan perlakuan yang adil bagi para karyawan, dan pengolahan limbat sesuai ketentuan.
“Kalau kita lihat standar-standar sudah mengatur yang aspek ESG tadi,” ujarnya.
Dengan begitu Fabby Tumiwa meminta pemerintah memperkuat aturan untuk memastikan penerapan ESG berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi wacana.
Karena, sebagian besar perusahaan belum berkomitmen ESG secara kuat.
Jadi, implementasi ESG yang dilakukan sebagian perusahaan belum bisa memperbesar pengaruh lingkungan.
Selain itu memperburuk kondisi masyarakat sekitar, dan melemahkan keberlanjutan industri tambang.
“Jadi pemerintah perlu keluarkan prinsip-prinsip, minta agar perusahaan-perusahaan tambang untuk menerapkan standar,” tuturnya.
Pada kesempatan terpisah Wakil Ketua Komite Tetap Perencanaan Pengembangan Energi Baru Terbarukan KADIN Indonesia, Feiral Rizky Batubara mengamini sejumlah perusahaan seperti PT Vale Indonesia (PTVI), PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Timah Tbk telah menjalankan implementasi ESG secara baik.
“PT Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan yang paling bagus menerapkan ESG,” ucapnya.
Bahkan, pergantian Direksi dan Komisaris PTVI diyakini akan mampu meneruskan penerapan kaidah pertambangan yang baik.
“Saya kira manajemen yang baru dengan pemimpin Bernadus (Irmanto) akan melakukan penambangan dengan good mining process. Nama-nama premium dan baik di dunia pertambangan,” ucapnya.
Implementasi ESG, ujar Feiral Rizky Batubara, merupakan kesepakatan semua negara yang harus ditaati termasuk perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan.
Salah satunya tata kelola pertambangan yang baik, penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dampak sosial, dan penyelenggaraan bisnisnya.
“Oleh karena itu ada jaminan reklamasi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) jangan sampai penambang nakal dan setelahnya ditinggalkan yang akhirnya membuat masyarakat merugi,” tuturnya. (adm)
Sumber: Berita Satu dan JPPN