Jakarta, isafetymagazine.com – Telkom Akses menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di confined space (area ruang terbatas).
Langkah ini guna melindungi teknisi yang merupakan bagian dari Operating Company (OpCo) Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
Teknisi ini bekerja di bawah tanah menelusuri manhole, chamber, dan kanal sempit tempat jalur serat optik negeri.
Langkahnya guna mendukung pertumbuhan jaringan digital Indonesia hingga ke berbagai lapisan infrastruktur.
“Bekerja di ruang terbatas bukan sekadar urusan teknis, melainkan disiplin yang menuntut kehati-hatian tinggi, pemahaman risiko, dan kepatuhan terhadap prosedur,” tulis Telkom Akses dikutip dari laman resmi Telkom pada Senin (5/1/2026).
“Sejak 13 Oktober 2021, Telkom Akses telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Bekerja di Ruang Terbatas, yang disusun sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta panduan resmi Direktorat Pengawasan Norma K3.”
Standard Operating Procedure (SOP) bekerja di confined space mencakup seluruh tahapan kerja yakni identifikasi bahaya, pengukuran kadar oksigen, penggunaan alat pelindung diri (APD), dan prosedur penyelamatan darurat.
“Setiap aktivitas harus melalui proses permit to work yang disetujui oleh petugas berkompeten, dan diawasi langsung oleh fungsi Health, Safety, and Environment (HSE). Telkom Akses memahami bahwa ruang terbatas adalah area berisiko tinggi—di mana kelalaian sekecil apapun dapat berdampak fatal,” tuturnya.
“Karena itu, perusahaan memastikan seluruh teknisi memiliki pemahaman dan kepatuhan penuh terhadap SOP.”
Telkom Akses membangun budaya keselamatan berkelanjutan dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3 secara rutin.
Contohnya, perusahaan ini menggelar Sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas (confined space) pada 18-22 Agustus 2025 diikuti para teknisi dari seluruh regional.
“Kegiatan ini bertujuan membentuk tenaga kerja bersertifikat dengan pemahaman teknis dan mentalitas sadar risiko,” ucapnya.
Peserta tidak hanya diuji kemampuan teknis selama pelatihan, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai safety culture seperti kewaspadaan, kepedulian terhadap rekan kerja, dan tanggung jawab terhadap lingkungan kerja.
“Karena sepatutnya keselamatan tidak berhenti pada instruksi, melainkan harus menjadi bagian dari karakter. Melalui sertifikasi ini, Telkom Akses memastikan setiap teknisi mampu berpikir ‘aman sebelum bertindak’,” ujarnya.
Telkom Akses mengemukakan kebijakan confined space juga diperkuat melalui pelaksanaan pengendalian operasional. Hal ini mengatur mekanisme kerja aman, evaluasi risiko, dan mitigasi bahaya secara sistematis.
“Penguatan dilakukan untuk mengintegrasikan prinsip ISO 45001:2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, serta memastikan penerapannya di seluruh proyek infrastruktur bawah tanah yang dikelola Telkom Akses,” ujarnya.
Setiap pekerjaan wajib diawali dengan analisis risiko (Job Safety Analysis), pemeriksaan peralatan deteksi gas, dan pelaporan kesiapan kerja kepada tim HSE.
Petugas hanya diperbolehkan memasuki confined space setelah seluruh aspek keselamatan termasuk ventilasi, komunikasi, dan alat evakuasi diverifikasi oleh pengawas berwenang.
Pendekatan ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tetapi juga mencerminkan implementasi prinsip Governance dalam kerangka ESG yakni keselamatan dan transparansi menjadi pilar utama tata kelola operasional.
Telkom Akses memandang penerapan K3, termasuk kebijakan ruang terbatas, sebagai bagian integral dari pelaksanaan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Dari sisi sosial (Social), kebijakan ini memastikan perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya melalui sistem pencegahan kecelakaan yang berlapis.
“Dari sisi tata kelola (Governance), prosedur ruang terbatas menjadi bukti penerapan akuntabilitas operasional yang terukur, di mana setiap tindakan kerja memiliki catatan, izin, dan pengawasan yang terdokumentasi dengan baik,” ujarnya,
Telkom Akses menilai ESG bukan hanya laporan tahunan, tapi filosofi kerja dan keselamatan dan keberlanjutan patut berjalan beriringan.
Perusahaan ini memiliki prinsip bahwa tidak ada infrastruktur digital yang kuat tanpa pondasi keselamatan manusia.
“Melalui penerapan kebijakan ruang terbatas yang komprehensif dan berkelanjutan, Telkom Akses tidak hanya menjaga keselamatan para teknisinya, tetapi juga menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dan keberlanjutan adalah bagian dari strategi besar menuju jaringan digital di Indonesia yang aman, tangguh, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sumber: Telkom













