Jakarta, isafetymagazine.com – Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyarankan pemilik atau pengemudi truk trailer melengkapi kendaraannya dengan safety brake (rem keamanan).
Langkah ini guna menghindari kecelakaan di jalan raya saat mengemudikan truk trailer.
“Double brake chamber merupakan perangkat pasif keamanan yang harus ada di kendaraan, terutama truk trailer,” katanya di Jakarta pada Senin (8/11/2021).
Truk trailer (kendaraan ganda) memiliki sistem pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan biasa. Hal ini terdiri dari dua sistem, yaitu tractor head (kepala truk) dan trailer.
Namun, sistem pengereman trailer sering diabaikan, sehingga ini bisa menjadi penyebab sebuah kecelakaan.
Data KNKT menyebutkan banyak truk trailer mengalami kecelakaan akibat kebocoran sistem pengereman. Selain itu penggantian suku cadang yang tidak sesuai ketentuan.
“Banyak pengemudi minim pengalaman dan tidak paham cara kerja mesin truk trailer sehingga melakukan beberapa kesalahan ketika di perjalanan,” tuturnya.
Dengan demikian Dinas Perhubungan (Dishub) mesti meningkatkan pengawasan pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan.
Jadi, truk trailer dapat berjalan aman dan tidak membahayakan tidak membahayakan penguna jalan.
“Ini juga akan menjadi rekomendasi utama kita ke Kemenhub, agar semua trailer wajib dilengkapi dengan safety brake,” ucapnya. (ant/adm)