i-ExpertRegional News

“Menyambut Bulan K3 Tahun 2018” – Soehatman Ramli

“Melalui Budaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Mendorong Terbentuknya Bangsa yang Berkarakter”

i-Expert, ISafetyMagz.com – Bulan Januari setiap tahun menjadi momen penting bagi para praktisi K3 seluruh Indonesia. Biasanya selama selama sebulan penun dilakukan kegiatan Bulan K3 yang diisi dengan berbagai kegiatan seperti lomba K3, Apel Bendera, Kampanye K3 dan lainnya.  Tahun 2018 ini juga sangat penting yaitu 48 tahun diberlakukannya undang-undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang menandai bangkitnya era keselamatan kerja nasional di Indonesia.  Masa 48 tahun cukup panjang dan tentunya sudah banyak prestasi yang dapat dicapai dalam membangun dan mengembangkan keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap kehidupan bermasyarakat. apalagi untuk tahun 2018 ini, Pemerintah menetapkan tema bulan k3 “Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mendorong Terbentuknya Bangsa  yang Berkarakter”

Kilas Balik K3 Nasional

Selama 48 tahun, dunia K3 Indonesia semakin dewasa dan terus berkembang mencari bentuknya. Selama 48 tahun juga sudah dilahirkan berbagai generasi pelaksana K3 di Indonesia yang turut berperan memberikan andil untuk kemajuan K3 nasional.

Dalam memperingati bulan K3 Nasional ini ada baiknya kita melakukan refleksi kebelakang sekaligus menatap ke depan apa yang menjadi tantangan dan harapan masyarakat.

Saya pertama kali mengenal dunia K3 tahun 1974, ketika direkrut oleh Pertamina menjadi Safety Inspector  melalui pendidikan selama 14 bulan. Selama kurun waktu 41 tahun berkiprah dalam bidang K3 saya dapat mengamati sekaligus menilai kondisi K3 di Indonesia. Kalau boleh dibagi, periode K3 nasional saya bagi atas 4 periode yaitu periode tahun 1970an, 80, 90 dan 2000an. Tahun 1970 adalah tahun kebangkitan K3 dengan diberlakukannya Undang-undang No 1 sebagai pengganti Veileigheid Reglement tahun 1930 bikinan Hindia Belanda, berubah dari pendekatan represif menjadi pendekatan preventif.  Pada periode ini, diseluruh dunia juga secara bersamaan diberlakukan undang-undang keselamatan seperti Safety Act tahun 1970 di USA yang melahirkan OSHA dan di UK yang melahirkan HSE Executive. Sama masa kelahirannya, namun perkembangan yang dicapai jauh berbeda. OSHA menjadi badan yang sangat powerfull di USA bahkan dikenal diseluruh dunia sebagai badan K3 yang disegani. Demikian juga dengan di Inggeris dengan lembaga HSE Executive dan British Safety Council menjadi pusat tempat belajar K3 dari seluruh dunia. Namun pada saat ini, K3 di Indonesia, masih dimarginalkan. Level K3 masih selevel Direktur dan belum memiliki kekuatan yang disegani. Pada Era tahun 1970 lahir juga suatu produk hukum bersejarah yaitu PP 19 tahun 1973 yang melimpahkan wewenang penanganan keselamatan di sektor pertambangan ke Menteri Pertambangan. Mungkin pada masa itu, bagi pembuat kebijakan, sektor pertambangan dianggap penting, karena sesuai dengan sejarahnya telah berjalan sejak tahun 1930 dengan ditetapkannya Mein Politie Reglement yang khusus mengatur keselamatan di pertambangan. Hal ini mendorong kemajuan K3 di sektor Migas menjadi lebih baik antara lain dengan dikeluarkannya PP no 19 tahun 1979 tentang Keselamatan di Pemurnian dan Pengolahan Migas.

Periode tahun 1980 kami nilai sebagai periode tinggal landas, dimana di seluruh sektor aspek K3 mulai mendapat perhatian. Peran Direktur PNKK semakin dirasakan dan mulai diberlakukan berbagai perundangan dan kebijakan untuk membangun K3 nasional. Depnaker banyak mengeluarkan peraturan dan pedoman keselamatan seperti bidang Konstruksi, Bejana Tekan, Kebakaran dan lainnya. Pada tahun 1984, pertama kali dilahirkan lembaga DK3N yang diharapkan akan dapat berperan seperti British Safety Council di UK dan National Safety Council di USA. Pada periode ini juga ditetapkan pertama kali Bendera K3 dengan lambang roda giginya yang terkenal.

Periode ini kami sebut sebagai periode tinggal landas dimana K3 di Indonesia mulai take off dan terbang menuju sasarannya.

Selanjutnya periode 1990, merupakan periode pengembangan dan pertumbuhan K3 (growth) yang sangat signifikan. Kesadaran K3 di tengah masyarakat semakin tinggi. Pada tahun 1990 untuk pertama kali ditetapkan bulan K3 Nasional setiap tanggal 12 Januari. Setiap tahun diberikan penghargaan K3 Nasional yang diadakan di istana Negara sehingga memberikan dampak psikologis yang sangat besar bagi pelaku K3 di Indonesia. Saya turut merasakan suasana gairah ketika ikut bergabung bersama-sama para tokoh K3 Nasional, praktisi K3 dan pimpinan perusahaan dalam acara di istana bersama presiden RI. Dalam kancah internasional, K3 Indonesia juga semakin dikenal melalui program APOSHO yang diselenggarakan secara berkala di negara Asia Tenggara.

Pada periode ini juga ditandai dengan berkembang dan lahirnya berbagai organisasi profesi K3 seperti A2K3, IAKKI, AHKKI, Perdoki dan lainnya. Perusahaan jasa K3 mulai tumbuh dan memberikan konstribusi yang besar untuk kemajuan K3 nasional. Pendidikan di perguruan tinggi  juga dimulai lahir dengan adanya peminatan K3 di FKM Universitas Indonesia. Kami juga menjadi pelaku sejarah ikut membuka kelas khusus K3 di FKM UI untuk pekerja Pertamina yang sedikit banyak ikut memberikan darah segar membangun K3 diperguruan tinggi. FKM UI juga menjadi pionir pendidikan Master K3 bekerjasama dengan Universitas NSW Australia sebagai cikal bakal pendidikan pasca sarjana K3 di Indonesia. Dalam kesisteman, pada tahun 1996, juga pertama kali ditetapkan Sistem Manajemen K3  atau SMK3 yang menunjukkan perubahan mendasar dalam penerapan K3 dari pendekatan praktis menjadi pendekatan kesisteman.  Gema SMK3 dirasakan dan mulai dijalankan diberbagai perusahaan.

Periode 2000an yang sekarang kita jalani, kalau boleh saya sebut sebagai periode Kebangkitan K3 Nasional, sebagai tahun dimana K3 telah menjadi  program nasional dan dilaksanakan dalam seluruh sektor kehidupan. Semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam K3 bangun bergairah. Ada beberapa unsur K3 yang berperan menopang kemajuan K3 di Indonesia, yaitu Pemerintah selaku regulator, Pelaku Usaha (perusahaan), Praktisi K3, Lembaga pendidikan formal dan non formal, jasa pendukung seperti jasa  inspeksi K3, perusahaan Asuransi, serikat pekerja dan tidak kalah pentingnya adalah masyarakat luas sebagai pengguna K3. Para ahli K3  dan lulusan K3 dari berbagai perguruan tinggi semakin banyak dan menjadi tulang punggung perkembangan K3 di Indonesia. Merekalah sebagai kader dan generasi penerus K3 nasional yang menentukan kemajuan K3 dimasa mendatang. Dari sisi pendekatan,  K3 juga semakin maju bukan sekadar pendekatan tradisonil tetapi telah menjadi pendekatan ilmiah dengan penerapan ilmu K3 seperti Risk Management.

Saat ini, semua unsur tersebut terasa semakin aktif dan bergairah dalam menggerakkan K3 di lingkungan masing-masing. K3 telah menjadi isu nasional. K3 juga sudah berkembang kependekatan manusia dengan perilaku atau budaya K3. Dalam periode ini juga banyak dilahirkan peraturan dan pedoman seperti UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan semua perusahaan menerapkan SMK3 yang kemudian diperkuat dengan PP no 50 tahun 2012 tentang SMK3. Indonesia boleh bangga, karena mungkin salah satu negara yang mewajibkan penerapan SMK3 dalam perundangan dimana diberbagai negara lainnya masih bersifat voluntary.

 

Ilustrasi: Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja masih tinggi

Bersamaan dengan berbagai kemajuan yang dicapai, namun kita masih merasa prihatin bahwa tingkat kecelakaan sebagai salah satu indikator (lagging indicator) keberhasilan K3 justru belum memberikan sinyal yang menggembirakan. Kecelakaan masih banyak terjadi diberbagai sektor seperti pertambangan, migas, industri , konstruksi dan sebagainya. 105.182 kasus dengan korban meninggal dunia 2.375 orang. Bahkan pada ILO menempatkan Indonesia sebagai peringkat tertinggi angka kecelakaan kerja. Ternyata kemajuan K3 yang telah dijalankan oleh semua pelaku K3 tidak sejalan dengan kemajuan masyarakat pada umumnya. Budaya dan mental masyarakat umum terhadap keselamatan masih rendah sehingga menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan. Tantangan  kedepan

Untuk masa mendatang, banyak tantangan yang harus dihadapi. Beberapa diantaranya adalah peningkatan dan pertumbuhan ekonimi nasional diberbagai sector yang berkaitan dengan meningkatnya potensi bahaya dan risiko, Tantangan berikutnya adalah pasar bebas dan tuntutan global tentang keselamatan yang semakin tinggi. Aspek keselamatan sudah berkembang dalam berbagai sector seperti keselamatan makanan (food safety), keselamatan produk dan jasa (product safety), keselamatan penerbangan (aviation safety), keselamatan umum (public safety) , bencana (disaster management) dan lainnya.

Untuk itu regulasi K3 untuk mendukung upaya K3 di Indonesia yaitu Undang-undang No 1 tahun 1970 sudah saatnya direvisi dan disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, bisnis dan tantangan global.  Demikian pula dari segi kelembagaan, perlu dipikirkan lembaga K3 seperti OSHA di USA yang mandiri dan mencakup seluruh aspek dan sektor yang memiliki otoritas dan kemampuan tinggi seperti KLH di sektor lingkungan yang langsung berada di bawah presiden.

Kunci utama mencapai kemajuan K3 dan mampu bersaing dengan bangsa lain adalah kompetensi sumberdaya manusia termasuk dalam K3.  Inilah yang menjadi tantangan bagi pelaku K3 dimasa mendatang bagaimana melakukan revolusi mental dalam K3 melalui budaya K3 berlandaskan disiplin dalam segala aspek kehidupan yang ditanamkan sejak usia dini. Sejalan dengan tema bulan  K3 tahun 2018 ini, diharapkan K3 akan turut mendukung terbentuknya manusia Indonesia yang berkarakter. Semoga K3 Indonesia sejajar dengan Negara lain.

Jakarta,  12 Januari 2018

Soehatman Ramli

Pelaku K3, Representatif “World Safety Organization”

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button