Jakarta, isafetymagazine,com – Masyarakat Profesi Keselamatan dan Kebakaran Indonesia (MPK2I) menilai sebuah panduan teknis keselamatan dan kebakaran dibutuhkan bagi semua institusi dalam penerapan tersebut. Hal ini juga akan dijadikan standar implementasi keselamatan dan kebakaran.
“Kita punya mimpi yang sama yaitu standar kompentensi di Indonesia,” kata Ketua MPK2I, Mohamad Fahmi Najahi dalam ‘Launching dan Webinar MPK2I bertema Keandalan Sistem Proteksi Kebakaran, Belajar dari Kejadian dan Kegagalan’ pada Sabtu (17/7/2021).
Sertifikasi kompetensi keselamatan dan kebakaran mulai diterapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keselamatan dan Kebakaran. Namun, ini baru satu bidang saja.
Ketua Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia (MP2KI), Gandis Ramadhany mengutarakan keberadaan tenaga asing bidang ini tidak bisa ditahan masuk ke Indonesia.
Kondisi ini dihadapi tenaga lokal yang memiliki kompetensi yang sama, sehingga tenaga asal Indonesia juga bisa bekerja di negara lain.
“Sertifikasi kompetensi yang dimiliki tenaga ahli dari Indonesia, menjadikan asas resiprokal,” tuturnya.
Sejumlah kelebihan yang dimiliki tenaga asing tidak hanya kompeten dalam bidangnya. Namun, dia cakap berbahasa asing terutama bahasa Inggris dan lebih kompetitif dalam pemberian upah. (adm)