Kepemimpinan

Dualisme Kepemimpinan Palang Merah Indonesia

Agung Laksono segera mendaftarkan kepengurusan PMI Periode 2024-2029 versinya ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Jakarta, isafetymagazine.com – Palang Merah Indonesia (PMI) sedang mengalami dualisme kepemimpinan yakni Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Kondisi ini telah dilaporkan Jusuf Kalla ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Senin (9/12/2024) lantaran dinilai merebut kursinya secara ilegal.

“Nanti kita cek,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2024).

Jusuf Kalla terpilih kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) PMI Periode 2024-2029 pada Musyarawah Nasional (Munas) XXII pada Ahad (8/12/2024). Dia menyebutkan kepemimpinan di organisasi ini hanya satu dalam satu negara.

“Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” ujarnya.

Peserta Munas XXII PMI menerima laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla, sehingga dipilih kembali untuk satu periode berikutnya yakni 2024-2029.

Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana sekaligus Ketua PMI Jawa Barat mengatakan sebanyak 490 peserta hadir dalam munas tersebut. Mereka merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas),

“Laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ucapnya.

Laporan panitia kredensial menyebutkan penerimaan usulan bakal calon ketua umum (balon ketum) terdapat dua calon ketum (caketum). Namun, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.

“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.

Pasal 66 Ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI dan berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir, sehingga gugur menjadi bakal calon.

Sementara itu Jusuf Kalla memperoleh 50% lebih dukungan dari jumlah utusan yang berhak hadir dalam Munas XXII PMI.

“Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujarnya Ketua Panitia Munas XXII PMI, Fachmi Idris.

Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya.

Beberapa poin utama laporan tersebut meliputi dukungan PMI dalam pengendalian pandemi Covid-19 di berbagai daerah.

Kemudian, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza.

“Dengan pencapaian ini, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional,” ucap dia.

Pada sisi lain Agung Laksono dianggap Jusuf Kalla sering membuat isu di dalam organisasi seperti di Parta Golongan Karya (Golkar).

Sejumlah oknum yang berada di belakangnya adalah orang yang telah dipecat dari kepengurusan, karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” ucapnya.

Jusuf Kalla juga membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut PMI pada era kepemimpinannya tidak harmonis dengan pemerintah. Pasalnya, sejumlah Menteri jaman itu kerap mendatanginya.

“Semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” ujarnya.

Agung Laksono
Sementara itu Agung Laksono segera mendaftarkan kepengurusan PMI Periode 2024-2029 versinya ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Susunan ini terdiri dari Wakil Ketua Umum (Waketum) PMI, Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI, Ulla Nurchrawaty Usman.

“Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu misalnya gitu kan,” ujarnya.

Ulla Nurchrawaty Usman mengklaim anggota-anggota PMI dari berbagai daerah mendukung Agung Laksono menjadi Ketum PMI. Sebanyak 20% lebh atau 254 dukungan diberikan kepada Agung yang dianggap memenuhi syarat.

Jadi, kubu Agung Laksono merasa dari munas yang digelar memenangkan Jusuf Kalla sebagai Ketum PMI telah dikondisikan agar melakukan aklamasi kepada JK.

“Tetapi kelihatannya diskenariokan untuk kemudian tidak ada calon lain, hanya ada tunggal Jusuf Kalla,” tuturnya.

Dengan begitu pendukung Agung Laksono, ucap Ulla Nurchrawaty Usman, mendesak penyelenggaraan Munas PMI pada Ahad (8/12/2024). Langkah ini aspirasi dari daerah untuk menggelar Munas PMI

“Akhirnya kemudian didesak oleh voters terutama yang sudah menandatangani rekomendasi mendukung Agung Laksono, 200 orang lebih itu yaudah minta digelar munas sendiri,” tuturnya. (tri/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button