Jakarta, isafetymagazine.com – International Labour Organization (ILO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memperkuat perlindungan pekerja dengan meningkatkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
βILO dengan senang hati memperluas kesadaran kritis serta upaya untuk membangun rencana lingkungan kerja yang aman, melindungi pekerja, dan masyarakat dari risiko Covid-19 melalui penilaian risiko,β kata Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto di Jakarta pada Kamis (10/3/2022).
Kedua lembaga itu sepakat menjaga operasi bisnis yang sehat di setiap tempat kerja dengan meningkatkan kesadaran budaya pencegahan kecelakaan kerja melalui layanan ILO untuk penilaian risiko Covid-19.
ILO telah menyediakan layanan penilaian risiko gratis di 1.500 tempat kerja lebih di Indonesia, sehingga anggota Kadin akan menerima asisten teknis dari dokter dan ahli K3 untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
Kadin juga akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang standar K3 untuk mengatasi dan mencegah risiko Covid-19. Langkah ini guna membangun bisnis yang lebih tangguh menghadapi tantangan pada masa depan.
Manfaat lain yang ditawarkan oleh layanan penilaian risiko untuk bisnis adalah memastikan kelangsungan bisnis, memanfaatkan sumber daya dan jaringan untuk memaksimalkan perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Selain itu meningkatkan ketahanan tempat kerja dan meningkatkan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja di tingkat perusahaan untuk menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman.
Penilaian risiko dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.
ILO dengan dukungan dari Pemerintah Jepang telah mengembangkan layanan penilaian risiko untuk membantu bisnis menilai risiko Covid-19 di tempat kerja.
Hal lainnya adalah memungkinkan bisnis mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan pekerja.
Wakil Ketua Kadin Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz, mengemukakan risiko kesehatan dan keselamatan selama pandemi Covid-19 akan meningkatkan perlindungan pekerja,
βKami mendesak pekerja dan perusahaan untuk terus tingkatkan pengelolaan K3 dan tingkatkan kesadaran akan protokol kesehatan di tempat kerja,β tuturnya. (ktn/adm)