Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendesak informasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak ditutupi oleh Badan Sar Nasional (Basarnas).
“Saya minta Kepala Basarnas membuka informasi terbuka dan setiap tiga jam konferensi pers,” kata Menteri Perhubugan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta pada Rabu (3/4/2021).
Informasi yang dimaksud adalah beberapa saat setelah kejadian, upaya pencarian jenazah, pencarian kotak hitam, dan komunikasi dengan para keluarga korban.
“Kami menyampaikan hal-hal yang sudah diinformasikan dan berhadapan langsung dengan media artinya enggak ada yang ditutupi,” ujarnya.
Budi mengklaim Kemenhub terus melakukan upaya-upaya peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. Hal itu berupa pemeriksaan terhadap kelaikan pesawat (ramp check) yang beroperasi di Indonesia secara rutin dan sewaktu-waktu.
Kemudian, melakukan bimbingan teknis tentang penanganan gangguan teknis yang berulang pada pesawat udara (repetitive defect).
Selanjutnya, melakukan pembenahan struktur organisasi regulator melalui pemisahan fungsi-fungsi pembinaan terhadap keselamatan, pembangunan, dan pengusahaan/pelayanan.
Berikutnya, penguatan kapasitas organisasi Kantor Otoritas Bandar Udara, percepatan implementasi ICAO Annex 19 tentang safety management terutama State Safety Programme (SSP).
Terakhir, pembentukan forum komunikasi nasional keselamatan penerbangan yang sinergi dengan komite keamanan nasional penerbangan. (ant/adm)