Safety at Work

JIP Ukur Lingkungan Kerja Untuk Identifikasi dan Evaluasi Risiko Kesehatan

JIP berharap dapat terus menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawannya.

Jakarta, isafetymagazine.com – Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) meningkatkan kualitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.pp

Langkah ini dilakukan dengan melakukan pengukuran menyeluruh terhadap lingkungan kerja untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi risiko kesehatan kerja.

“Dengan mengukur berbagai aspek lingkungan kerja, termasuk kualitas udara, tingkat kebisingan, pencahayaan, kualitas air, suhu, kelembaban, dan ergonomi, kami berusaha menciptakan tempat kerja yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan karyawan,” kata General Manager Corporate Secretary PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Aji Rizqi Yodhana di Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kesehatan di lingkungan kerja.

Hal lainnya adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar K3 yang berlaku dan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan melalui perbaikan lingkungan kerja.

Pengukuran lingkungan kerja ini dilaksanakan oleh Pusat Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes) DKI Jakarta.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kesehatan di lingkungan kerja, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar K3 yang berlaku, serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan melalui perbaikan lingkungan kerja.

”Dengan mengukur berbagai aspek lingkungan kerja, termasuk kualitas udara, tingkat kebisingan, pencahayaan, kualitas air, suhu, kelembaban, dan ergonomi, kami berusaha menciptakan tempat kerja yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan karyawan,” ucapnya.

JIP percaya bahwa karyawan yang sehat dan aman adalah aset terbesar perusahaan.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan PT JIP. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap karyawan dapat bekerja dengan nyaman dan produktif, serta merasa dihargai dan dilindungi,” tuturnya.

Pengukuran lingkungan kerja merupakan salah satu langkah strategis dan telah mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Pelaksanaan pengukuran ini mencakup berbagai aspek penting dari lingkungan kerja, fisik dan psikis.

Petugas mengukur kualitas udara, tingkat kebisingan di berbagai area kerja, tingkat pencahayaan untuk memastikan setiap area memiliki penerangan yang memadai.

Kemudian, kualitas air yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk air minum dan air untuk keperluan lainnya.

Selanjutnya, suhu dan kelembaban lingkungan kerja juga diukur.

Lalu, JIP juga melakukan pengukuran ergonomi yang melibatkan interaksi kompleks antara peralatan kerja, tata cara kerja, proses atau sistem kerja, dan kondisi fisik karyawan.

Pendekatan ini bertujuan memahami dan meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan keselamatan di tempat kerja.

Dengan langkah-langkah tersebut, JIP berharap dapat terus menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawannya.

Komitmen ini tidak hanya ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk mendukung peningkatan kesejahteraan karyawan serta produktivitas dan kualitas kerja secara keseluruhan.

“Melalui upaya ini, JIP menunjukkan bahwa kesejahteraan karyawan merupakan salah satu prioritas utama dalam mencapai visi perusahaan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi,” ucapnya. (tri/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button