Safety at Work

Keselamatan Kerja Konstruksi Masih Jauh dari Harapan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengamini penerapan keselamatan kerja sektor konstruksi masih jauh dari harapan

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui angka kecelakaan kerja masih tinggi.

Kejadian ini tidak hanya menganggu kegiatan produksi dan berakibat kerugian material.

“Kecelakaan kerja juga menimbulkan korban jiwa,” kata Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Heri Susanto di Jakarta belum lama ini.

Kecelakaan kerja dapat dihindari dengan melaksanakan prinsip-prinsip K3. Pengendalian risiko kecelakaan kerja juga dapat diupayakan secara terus-menerus melalui upaya-upaya pendekatan keselamatan secara kesisteman.

“Upaya-upaya yang telah dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan selama ini adalah berupa penyusunan dan pembaruan norma, standar kriteria, prosedur, serta peraturan pembinaan dan pengawasannya terhadap pelaksanaan peraturan perundangan-undanganan K3,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengamini penerapan keselamatan kerja sektor konstruksi masih jauh dari harapan.

Padahal, kementerian ini telah melakukan sejumlah kebijakan seperti penerbitan berbagai macam regulasi, sosialisasi, pelatihan keselamatan kerja konstruksi.

“Regulasi tersebut didukung pelaksanaan pendampingan, peningkatan kompetensi, dan kapasitas tenaga ahli dalam pengerjaan konstruksi, dan diperkuat pengawasan,” ucap Direktur Keberlanjutan Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Kimron Manik.

Regulasi yang dimaksud seperti Peraturan Menteri PUPR nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Hal ini merujuk The International Organization for Standard (ISO) 45001:2018 tentang SMK3 dan ISO 9001:2015 tentang manajemen mutu.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan mitra konstruksi diharapkan menerapkan budaya keselamatan konstruksi di Indonesia.

Pasalnya, negara-negara maju telah menganggap keselamatan konstruksi sebagai kebutuhan dan bukan lagi sebagai kewajiban pemenuhan peraturan perundang-undangan.

“Semoga dalam dua tiga tahun ke depan ada hasilnya. Budaya bukan sesuatu yang instan, ia berproses,” ucapnya.

Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Lazuardi Nurdin mengutarakan pendekatan K3 secara modern dapat dilaksanakan dengan menerapkan SMK3.

Langkah ini untuk meningkatkan efektivitas lingkungan K3 secara terukur, terstruktur, dan terintegrasi dengan sistem perusahaan.

“Suatu tindakan baik yang dilakukan terus menerus akan menghasilkan sesuatu yang baik.  Upaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik,” ujarnya.

Penguatan budaya K3 menjadi suatu insight yang akan terus menerus dikembangkan PAKKI.

Langkah ini diharapkan membuat semua masyarakat semakin memahami K3

“Budaya K3 dengan langkah-langkah yang sederhana, mudah, dan murah antara lain membersihkan tempat kerja satu hari sekali secara teratur yang akan menyebabkan penurunan jumlah pekerja yang sakit karena terpapar debu, terjatuh karena lantai licin,” tuturnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button