Keselamatan

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam dan KM Gregorius Barcelona V Kebakaran, PII Riau Sebut Peringatan Keselamatan Transportasi Laut

Perlu kewaspadaan dan kesiapan dalam keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama.

Pekanbaru, isafetymagazine.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Provinsi Riau menyatakan keprihatinan mendalam atas dua kecelakaan laut besar yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Kecelakaan yang dimaksud adalah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada 3 Juli 2025 dan kebakaran kapal KM Gregorius Barcelona V di perairan Minahasa Utara pada 20 Juli 2025.

“Kedua peristiwa ini merupakan peringatan serius bahwa sistem keselamatan transportasi laut, khususnya pada kapal jenis Ro-Ro (Roll On Roll Off), masih menyimpan banyak kelemahan, baik dari aspek teknis, operasional, maupun manajerial,” kata Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Provinsi Riau, Ir. Ulul Azmi, ST., M.Si., CST., IPM., ASEAN Eng.

“Kecelakaan laut tidak bisa dianggap sebagai takdir semata, tetapi sering kali merupakan konsekuensi dari lemahnya penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).”

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, ujar Ulul Azmi, secara eksplisit mengamanatkan bahwa setiap tempat kerja, termasuk transportasi laut.

Tempat kerja wajib memiliki perlindungan maksimal terhadap kecelakaan, kebakaran, dan keadaan darurat lainnya.

“Kecelakaan seperti tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang disebabkan oleh masuknya air laut ke ruang mesin akibat kelalaian penutupan pintu, serta kebakaran KM Gregorius Barcelona V yang menunjukkan lemahnya sistem deteksi dan evakuasi darurat, adalah bentuk nyata dari pelanggaran prinsip dasar keselamatan tersebut,” ujarnya.

Tragedi ini menambah panjang daftar kecelakaan kapal Ro-Ro di Indonesia.

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh tenggelamnya KM Lestari Maju di Selayar (2018), karamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba (2018), kebakaran KM Santika Nusantara di Laut Jawa (2019), dan insiden KM Dharma Rucitra III di Padang Bai (2021).

“Seluruhnya memiliki benang merah yang serupa yakni lemahnya kontrol muatan, kurangnya alat keselamatan, minimnya pelatihan kru, dan ketidaksiapan menghadapi situasi darurat,” ucap Ulul Azmi.

Sebagai Ketua organisasi profesi insinyur, Ulul Azmi menyerukan langkah reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional, termasuk penguatan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

Hal ini sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor PM 45 Tahun 2012, serta pengawasan ketat terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) kapal penumpang.

“Saya menekankan pentingnya audit kelaikan kapal secara berkala, terutama kapal-kapal yang telah berusia di atas 15 tahun,” tuturnya.

“Rekayasa sistem keselamatan seperti deteksi api otomatis, sekat anti-banjir, sistem pemadam mandiri, dan sensor kebocoran harus menjadi bagian dari standar teknis wajib, bukan sekadar formalitas.”

Ulul Azmi berpesan khusus kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bahwa sebagai wilayah kepulauan yang memiliki konektivitas laut yang tinggi dan sejumlah pelabuhan Ro-Ro aktif seperti Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis, Dumai–Rupat, Buton–Batam, Dumai–Meranti, hingga Inhil–Batam.

Perlu kewaspadaan dan kesiapan dalam keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama.

“Aktivitas masyarakat antarpulau yang sangat bergantung pada moda Ro-Ro memerlukan sistem keselamatan yang handal dan teruji,” ucapnya.

“Pemerintah daerah, operator pelayaran, otoritas pelabuhan, dan para pemangku kepentingan di Riau perlu memastikan bahwa setiap keberangkatan kapal telah memenuhi standar K3, baik dari sisi teknis kapal, pelatihan awak, hingga kelengkapan alat keselamatan,” ujarnya.

Riau adalah provinsi maritim yang aktif secara ekonomi, dan keselamatan pelayaran adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat serta stabilitas logistik antarpulau.

“Kita tidak boleh menunggu korban untuk bertindak. Kita harus memastikan bahwa setiap pelayaran adalah pelayaran yang aman, terencana, dan siap menghadapi risiko,” ujar Ulul Azmi.

Ulul Azmi menyatakan kesiapan PII Wilayah Riau untuk berkolaborasi dalam edukasi keselamatan, pendampingan teknis, serta penguatan sistem inspeksi dan pengawasan K3 kelautan bersama pemerintah dan dunia usaha.

“Menurut saya keselamatan maritim bukan hanya urusan teknis, tetapi juga wujud dari etika profesional, integritas sistem, dan kepedulian terhadap nyawa manusia,” tuturnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button