Safety at Work

Anak Terjepit Eskalator di Mal SKA Pekan Baru, Pusat Perbelanjaan Didesak Taat Aturan K3

Ulul Azmi mengingatkan pengelola wajib mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator.

Pekanbaru, isafetymagazine.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau, menyampaikan keprihatinannya atas insiden seorang anak yang terjepit eskalator di Mal SKA Pekanbaru pada Kamis (26/12/2024).

Kondisi ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan di fasilitas umum untuk mencegah kejadian serupa pada masa depan.

“Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua akan urgensi penerapan dan pengawasan standar keselamatan, khususnya pada fasilitas yang sering digunakan oleh masyarakat luas,” Ketua PII Wilayah Riau sekaligus Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng belum lama ini.

Dengan peristiwa itu pengelola pusat perbelanjaan didesak Ulul Azmi harus lebih proaktif dalam memastikan keselamatan pengunjung dengan memasang rambu-rambu peringatan di area eskalator.

Pasalnya, rambu-rambu ini diharapkan dapat memberikan panduan jelas kepada pengguna mengenai langkah-langkah keselamatan, terutama bagi anak-anak.

Ulul Azmi mengingatkan pengelola wajib mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator.

Ketentuan ini mengatur kewajiban pengelola fasilitas umum untuk menerapkan standar keselamatan eskalator.

Langkahnya termasuk memiliki personel operator K3 yang bertugas mengawasi operasional eskalator secara langsung.

“Operator K3 harus ditempatkan di area eskalator untuk memberikan edukasi, pengawasan, serta melakukan tindakan cepat jika terjadi situasi darurat,” ucapnya.

“Ini adalah langkah konkret yang diamanatkan dalam regulasi.”

Ulul Azmi meneruskan pentingnya inspeksi rutin pada eskalator dan memastikan peralatan tersebut memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Dia juga mengusulkan agar pengelola fasilitas umum bekerja sama dengan pihak profesional K3 untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

“Kami di PII Riau siap berkolaborasi dengan pengusaha maupun pemerintah untuk memberikan pelatihan, konsultasi, dan pendampingan penerapan K3. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ucapnya.

Orang tua juga diminta agar selalu mengawasi anak-anak mereka saat berada di fasilitas umum, terutama di area yang memiliki potensi bahaya seperti eskalator.

“Penerapan teknologi keselamatan, rambu-rambu, dan pengawasan yang ketat adalah tanggung jawab bersama antara pengusaha, regulator, dan pengguna fasilitas umum,” tutur Ulul Azmi.

Insiden ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di fasilitas umum.

Hal lainnya adalah mendorong langkah konkret dari seluruh pihak terkait untuk menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button