Safety Management

Komentar Praktisi K3 Terkait Kerusuhan Sepakbola di Stadion Kanjuruhan

Keempat, memastikan Emergency Respon Plan (ERP) dimiliki oleh stadion pertandingan sepakbola dengan teknik evakuasi setiap section dan evakuasi seluruh pengunjung dapat dijalankan.

Surabaya, isafetymagazine.com – Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan turut prihatin dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai pertandingan sepakbola Arema FC melawan Persebaya dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10/2022).

“Namun tanpa bermaksud menyalahkan siapapun, atas kejadian tersebut patut menjadi sebuah pembelajaran bersama (lesson learned) agar kejadian serupa tidak sampai terulang kembali,” kata Wakil Ketua Dewan K3 Provinsi Jatim Edi Priyanto di Surabaya pada Minggu (2/10/2022).

Sebagian stadion olahraga di Indonesia dinilai kurang menyiapkan Emergency Respon Plan (ERP) secara baik, sehingga tidak bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan pertandingan tersebut.

“Ini sisi K3nya, terlepas sudut pandang lainnya,” ujarnya.

Edi Priyanto meneruskan sedikitnya lima langkah terkait K3 mesti disiapkan panitia pertandingan olahraga di stadion. Pertama, kesiapan infrastruktur fasilitas pertandingan (stadion) guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jadi, setiap penyelenggaraan olahraga yang melibatkan banyak penonton perlu mengevaluasi standar bangunan dan kelengkapannya.

“Apakah telah sesuai, tentunya itu bisa mengacu pada Peraturan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) nomor 26 tahun 2008,” tuturnya.

Kedua, melakukan kajian ulang risiko terhadap bangunan gedung stadion seperti bagaimana mengevakuasi semua penonton dari stadion secara cepat pada waku yang singkat. Pasalnya, langkah ini tidak mudah dilakukan panitia pertandingan.

“Jumlah dan jalur evakuasi, seperti lebar pintu masuk tribune yang ideal, petunjuk jalur evakuasi yang ditandai garis yang akan menyala jika listrik padam,” ujarnya.

Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara melakukan induksi dan briefing bagaimana cara melakukan evakuasi keadaan darurat bagi penonton. Hal ini supaya mereka siap dan tahu harus kemana ketika terjadi kondisi darurat.

Keempat, memastikan Emergency Respon Plan (ERP) dimiliki oleh stadion pertandingan olahragadengan teknik evakuasi setiap section dan evakuasi seluruh pengunjung dapat dijalankan.

Protokol penanganan keadaan darurat bersumber dari panitia pertandingan sepakbola dan pengelola bangunan. Mereka harus menyiapkan fasilitas yang memadai.

“Setiap fasilitas umum yang dipergunakan untuk pengumpulan massa termasuk stadion perlu menyiapkan ERP untuk mengantisipasi keadaan darurat seperti kejadian huru hara, kerusuhan dan kepanikan dalam hal melakukan evakuasi agar tidak terjadi banyak korban,” ucap Edi Priyanto.

Kelima, menyiapkan tim dan latihan evakuasi yang harus dilakukan secara rutin, sehingga mereka akan terbiasa secara cepat tanggap, dan tahu harus berbuat apa ketika bencana datang.

Langkah ini juga guna menghindari kepanikan atau kebingungan yang bisa membuat kericuhan.

“Keselamatan Masyarakat, Penanganan Keadaan Darurat pada dasarnya bertujuan untuk meminimalkan korban pada saat bencana atau keadaan darurat,” ujarnya yang merupakan lulusan S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Edi Priyanto mengutarakan aspek keselamatan tidak berjalan atau mungkin tidak dikenal dan bahkan tidak mendapatkan perhatian baik dalam berbagai kegiatan umum yang melibatkan banyak penonton seperti olah raga dan pentas seni selama ini.

Padahal, pengabaian aspek keselamatan bisa berdampak banyak jatuh korban saat terjadi kerusuhan.

“Di Indonesia, Keselamatan dalam kegiatan masyarakat mungkin kedengaran masih asing dan belum banyak mendapat perhatian. Padahal jika kita telusuri banyak kegiatan olah raga, seni ataupun kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dapat membahayakan, bukan hanya pelaku olahraga atau seni namun juga bagi penonton,” tuturnya.

Setiap kegiatan olahraga atau seni mesti memperhatikan aspek keselamatan bagi atlet, seniman, penonton, dan masyarakat sekitarnya.

Ketika terjadi kebakaran, kerusuhan, huru hara, dan sejenisnya penonton panik serta berlari menuju pintu ke luar.

Kondisi panik dan berdesakan berisiko bagi penonton seperti terinjak-injak kaki saat berebut keluar lokasi atau juga bisa terjadi kekurangan oksigen. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button