Safety at Work

Nasib Tambang Emas Liar di Banyumas Setelah Timbulkan Kematian 8 Pekerja

Polres Banyumas akan mengawasi pertambangan di sana secara kontinyu supaya kejadian serupa tak terulang.

Banyumas, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Banyumas mengungkapkan sebanyak 20 sumur tambang emas liar tradisional di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) ditutup pihak berwenang.

Pasalnya, pengoperasian ini menimbulkan kecelakaan kerja delapan penambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kami koordinasi dengan forkompimda (forum komunikasi pimpinan daerah), akan dibongkar semuanya,” kata Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (31/7/2023).

Polres Banyumas dan Forkompimda Banyumas yang dipimpin Bupati Banyumas akan memikirkan solusi kepada masyarakat yang melakukan penambangan tersebut supaya tetap bisa mencari nafkah.

Edy Suranta Sitepu meneruskan upaya proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di sana masih berlangsung sampai sekarang.

Jadi, kini hari keenam operasi upaya evakuasi yang dipimpin Badan SAR Nasional (Basarnas).

“Operasi sesuai SOP (standar operasional prosedur) akan dilaksanakan selama 7 hari, nantinya Basarnas yang akan menjelaskan,” ucapnya.

Polres Banyumas akan mengawasi pertambangan di sana secara kontinyu supaya kejadian serupa tak terulang.

Menyoal tersangka penambangan liar di Banyumas, ujar Edy Suranta Sitepu, satu dari tiga orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni DR.

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang,

Mereka adalah K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan.

Kemudian, Wahyu I (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan, dan DR.

Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Kecelakaan kerja itu dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu (26/7/2023) pukul 7.00 WIB. (int/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button