Industri

Pandangan Kemenperin atas Risiko Kecelakaan Kerja Masih Tinggi di Industri

BPSDMI Kemenperin dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker menjalin kerja sama.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memandang sumber daya manusia (SDM) berperan dalam implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna jumlah kecelakaan kerja.

Untuk meningkatkan penerapan K3 di industri dibutuhkan ahli atau spesialis K3 yang dapat menanamkan prinsip K3 di tempat kerjanya.

“Pada SDM industri, budaya K3 harus benar-benar diterapkan karena tingginya risiko kecelakaan kerja di beberapa sektor industri,” kata Kepala Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan di Jakarta pada Minggu (15/1/2023).

Data Badan Pengelola Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) menyebutkan sebanyak 265.334 kasus kecelakaan kerja terjadi sampai November 2022, sehingga tahun lalu diperkirakan jumlahnya naik ketimbang 2021.

Pada 2021 sebanyak 234.370 kasus kecelakaan kerja dialami industri yang juga meningkat dibandingkan 2020 dari 221.740 kasus kecelakaan kerja.

Beberapa waktu lalu, BPSDMI Kemenperin dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker menjalin kerja sama tentang implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari serangkaian acara Peringatan Bulan K3 di PT. Amerta Indah Otsuka, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia pada Satuan Kerja BPSDMI Kemenperin di bidang K3 melalui implementasi SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ucap Arus Gunawan

Ruang lingkup perjanjian kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun ini meliputi pembinaan bagi Pembina K3 sesuai dengan bidang keahlian bagi dosen dan tenaga kependidikan BPSDMI.

Selain itu akan diadakan pula pembinaan Ahli K3 Umum, Ahli K3 Bidang Listrik, Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi, Ahli K3 Bidang Kimia, dan Auditor SMK3 bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa kampus Kemenperin.

“Dalam wujud pelaksanaan K3 secara nasional, salah satunya dengan meningkatkan kolaborasi dengan asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi dengan melakukan kesepakatan bersama,” tutur Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2023 mengusung tema ‘Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.

“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada perusahaan sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” ucapnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button