Environment

Pasca Insiden di Kilang, KPI RU II Dumai Pantau Lingkungan Merujuk Amdal

Kilang Pertamina Dumai juga aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KLH/BPLH.

Dumai, isafetymagazine.com – Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (KPI RU) II Dumai terus melakukan pemantauan lingkungan secara intensif pasca kejadian di salah satu unit operasional.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) tetap berjalan secara optimal.

Kegiatan pemantauan mencakup kualitas udara ambien, kebauan, dan pengambilan sampel air limbah.

Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen persetujuan lingkungan yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kilang Dumai.

“Pemantauan dilakukan secara bertahap di beberapa titik lokasi. Pemantauan udara ambien dan kebauan sudah selesai dilakukan di tiga lokasi yaitu Pemukiman Jaya Mukti, ⁠Tanjung Palas, dan ⁠Pemukiman Rejosari,” kata HSSE Manager PT KPI RU II Dumai, Syahrial Okzani pada Senin (6/10/2025).

“Setelah dilakukan pengambilan sampel, selanjutnya akan dilakukan analisa oleh laboratorium eksternal yang telah terdaftar resmi di Kementerian Lingkungan Hidup.”

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ditemukan dampak lingkungan yang ditimbulkan dan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut terkait langkah mitigasi lanjutan yang diperlukan paska kejadian.

Kilang Pertamina Dumai memastikan seluruh proses pemantauan dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

Selain itu dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Keamanan dan kesehatan lingkungan turut menjadi prioritas kami, selain keselamatan pekerja dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga agar seluruh aktivitas kilang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ucap Syahrial Okzani.

Kilang Pertamina Dumai juga aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Laporan awal terkait kejadian telah disampaikan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, dan KLHK.

Selain itu pada 2 Oktober 2025, DLH Kota Dumai juga telah melakukan pemantauan langsung terhadap penanganan keadaan darurat di Kilang Pertamina Dumai. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button