Safety at Work

Pekerja Tewas Akibat Jatuh dari Lantai Tiga Usai Selesai Bekerja

Pekerja lain yang akan menggantikan tugas HE mendengar suara keras di area tempat kejadian (TKP) yang menemukan dia pingsan.

Lampung, isafetymagazine.com – Suri Tani Pemuka (STP) mengakui satu pekerja tewas akibat kecelakaan kerja setelah mengalami koma dengan perawatan medis selama lima hari di rumah sakit (RS) sejak Senin (4/12/2023).

Korban mengalami kecelakaan kerja tanpa dilihat oleh para saksi yang merupakan pekerja-pekerja di perusahaan tersebut. Korban bekerja di bagian operator penghalusan untuk perawatan saat terjadi kebocoran.

“Kecelakaan kerjanya itu, di waktu pergantian shift, sekitar jam 16.00 WIB,” kata Manajer Human Resources Department (HRD) PT STP Lampung, Francky RM pada Rabu (13/12/2023).

Korban berinisial HE diketahui jatuh dari lantai tiga ke lantai dua di area Dryer CPM PT STP berjarak empat meter setelah dia selesai bekerja dan berkumpul dengan rekan-rekan kerjanya.

Dia naik ke lantai tiga sambil membawa alat-alat seperti kunci.

Pekerja lain yang akan menggantikan tugas HE mendengar suara keras di area tempat kejadian (TKP) yang menemukan dia pingsan.

Kemudian, korban dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mendapatkan perawatan medis yang dilanjutkan ke rumah sakit (RS).

Kepolisian telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) yang diketahui dari rekaman CCTV. Dia jatuh terbentur besi dengan fisik tidak luka, tapi luka diduga terdapat di bagian dalam kepala.

“Dari Puskesmas, dia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Imanuel dan hasil rontgen, ada pendarahan di kepala,” ucap Francky RM.

STP Lampung akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kecelakaan kerja tersebut sambil mengurus segala santunan serta hak dari HE yang telah meninggal dunia itu. (lpp/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button