Safety at Work

Pekerja Tewas Akibat Terjepit Mesin Bubut di Malang

Polsek Pakisaji yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang.

Malang, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang mengemukakan kematian pekerja diduga akibat kecelakaan kerja berupa terjepit mesin bubut pada Senin (24/6/2024). Korban berinisial ST (71), warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

“Personel Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah menangani peristiwa kecelakaan kerja di wilayah kecamatan Pakisaji,” kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara saat dikonfirmasi di Polres Malang.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, kejadian berawal saat ST, yang bekerja sebagai operator mesin bubut di CV Citra Manunggal, sedang beraktivitas dengan pekerja lain pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 8.00 WIB.

ST sedang membuat peralatan mesin bor besar sebagai alat pertanian pengolah tanah, tapi tiba-tiba terdengar teriakan ST dari dalam ruangan. Saksi yang mendengar segera masuk dan menemukakan ST telah terjepit mesin bubut.

Saksi segera mematikan mesin dan meminta bantuan pekerja lain, tapi saat diperiksa, korban sudah tewas akibat tergilas mesin pertanian.

Polsek Pakisaji yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ST mengalami luka sayatan dan robek di bahu, leher, dan lengan kiri akibat mesin pengolah tanah tersebut.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tergilas mesin pertanian pengolah tanah,” ujarnya.

Dicka Ermantara mengemukakan setelah kejadian, korban dinyatakan tewas di tempat sehingga tidak sempat memperoleh penanganan medis. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Saiful Anwar Kota Malang untuk diautopsi. Kepolisian sedang menyelidiki insiden kecelakaan kerja ini untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” tuturnya. (nti/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button