Palembang, isafetymagazine.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah II Palembang menyelenggarakan Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) jenjang Ahli Muda pada 30 Juni 2025 sampai 8 Juli 2025.
Total durasi Pelatihan SMKK mencapai 50 jam pelajaran guna memastikan standar keselamatan diterapkan pada setiap tahapan proyek konstruksi, meminimalkan angka kecelakaan kerja, dan menjaga citra positif Kemen PU.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, FX Hermawan Kusumartono menegaskan keselamatan konstruksi bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan.
Namun, ini juga tentang menciptakan budaya kerja yang peduli terhadap setiap nyawa dan aset.
“Sebagai ASN Kementerian PU yang bertugas sebagai Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK), peran pegawai dalam mengawal implementasi SMKK sangatlah strategis, bukan hanya sebagai pelaksana, melainkan juga pengawas, perencana, dan pembuat kebijakan,” katanya.
Sebanyak 25 peserta berhasil menyelesaikan Pelatihan SMKK jenjang Ahli Muda terdiri dari sembilan orang meraih predikat ‘Memuaskan’ dan 16 orang memperoleh predikat ‘Baik Sekali’ dan tiga peserta meraih predikat lulusan terbaik, yaitu:
1.Perwira Manggala Wicaksana dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan
2.Ketut Purnedari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
3.Retna Dewi Indyahningrum, dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Ketut Purnedari mengemukakan pelatihan SMKK jenjang Ahli Muda membuka wawasannya. Dia merasa materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan komprehensif didukung oleh instruktur yang interaktif sehingga menunjang pemahaman konteks SMKK secara mendalam.
FX Hermawan Kusumartono menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komitmen dan semangat belajarnya. Peserta pelatihan SMKK ini diharapkan dapat mengaplikasikan di tempat kerja.
Pembekalan SMKK sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan sekecil kerja apapun.
:Saya berharap para peserta dapat berbagi ilmu yang didapat kepada rekan kerja lainnya, terus meningkatkan kompetensi, dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas” ucapnya. (adm)
Sumber: Kementerian Pekerjaan Umum