Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memandang era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan pada masa depan.
Perubahan juga terjadi pada karakter pekerjaan, kebutuhan skill (kemampuan), dan tantangan ketenagakerjaan.
“Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja atau buruh,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Selasa (4/1/2021).
Dengan demikian, seluruh pihak terkait diminta menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.
Hal ini bertujuan agar pekerja atau buruh memperoleh perlindungan yang memadai dari sisi K3 dan terhindar dari risiko-risiko kecelakaan kerja.
Dengan perubahan karakter pekerjaan. maka isu terkait hak-hak pekerja atau buruh juga harus diutamakan semua pihak.
Jadi, era digitalisasi diharapkan memudahkan dan menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak malah menjadikan para pekerja atau buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya.
Ida mengemukakan peringatan Bulan K3 Tahun 2022 mengusung tema ‘Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’.
“Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu perlindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi,” tuturnya. (dtc/adm)