Jakarta, isafetymagazine.com, Jakarta – Lounge In The Sky/LITS (wahana resto melayang di angkasa) akan membuka layanan di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel) mulai 5 April 2022.
Untuk bisa menikmati LITS konsumen mesti melakukan reservasi dahulu kepada pengelola tersebut.
“Itu sudah masuk ke bulan Ramadhan,” kata pengelola LITS Indonesia pada akhir pekan lalu.
LITS akan beroperasi setiap Selasa sampai Minggu selama dua sesi per hari yakni sesi I pukul 17.50-18.50 WIB dan sesi II pukul 19.20-20.20 WIB.
Layanan ini memberikan sensasi menikmati sajian makanan sambil melihat pemandangan Jakarta dengan menggunakan gondola yang ditopang crane.
“Untuk faktor keselamatan sendiri, kami memiliki track record 16 tahun tanpa cela,” ujarnya.
LITS Indonesia merupakan bagian dari Dinner In The Sky (DITS) Asia yang sudah berada di sekitar 67 negara di dunia. Belgia merupakan negara pertama yang menyelenggarakannya.
“Semua gambar teknis hingga perhitungan struktur pun dibuat sesuai dengan German Norm DIN 4112 dan telah diuji oleh TÜV SÜD,” tuturnya.
LITS mengaku perizinan telah diperolehnya setelah melalui pengujian dan inspeksi secara langsung dari lembaga terkait.
“Kami kerap menjalankan pemeriksaan akan seluruh peralatan dan aset yang kami gunakan,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Jakarta Selatan (Jaksel) Ujang Harmawan mengatakan pihaknya akan mengecek LITS.
“Untuk permasalahan tersebut di atas, kami akan mengecek lokasi tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, wahana serupa pernah ada di Pantai Nguluran, Girikarto, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta. Wahana ini bernama ‘Ngopi in The Sky’.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menutup Ngopi in The Sky lantaran ini dinilai kurang aman. Karena, mobile crane yang dipakai bukan untuk mengangkut orang, tetapi ini untuk barang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Daetah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengakui ide dan kreativitas yang diciptakan pengelola diakui sangat bagus. Namun, persoalan keamanan harus menjadi poin utama yang harus dipatuhi.
Apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan, maka pengoperasian wahana ini tidak bisa dilanjutkan.
“Informasi yang kami terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah, itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin,” ucapnya. (dtc/adm)