Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto bertekad melindungi pekerja di Indonesia.
Langkah ini dilakukan memperkuat sistem jaminan sosial serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Langkahnya, mencakup perlindungan terhadap risiko baru seperti penyakit akibat pekerjaan (PAK).
Pemerintah juga mendorong pekerja informal beralih ke sektor formal agar mereka memperoleh hak dan perlindungan lebih baik.
βSektor ekonomi hijau dan digital juga mulai digarap sebagai sumber pekerjaan baru yang lebih layak dan berkelanjutan,β kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Sidang Pleno Konferensi International Labour Organization (ILO) ke-113 di Jenewa, Swiss pada Senin (9/6/2025).
Pemerintah juga mengembangkan program pelatihan kerja dan pemagangan industri untuk menyesuaikan kemampuan pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha pada saat ini dan pada masa depan.
Langkah ini dibarengi dengan penyadaran sejumlah persoalan dihadapi dunia termasuk Indonesia seperti pengangguran, kesenjangan sosial, dan ketidakpastian ekonomi.
βIndonesia percaya dunia kerja harus dibangun secara adil dan kuat agar bisa menghadapi berbagai tantangan global,β ucapnya.
Produktivitas sebagai kunci pertumbuhan ekonomi yang harus dirasakan oleh pekerja dan pengusaha. Kondisi ini dapat dicapau dengan dialog sosial yang seimbang antara kedua belah pihak. (adm)
Sumber: Koran Tempo