Jakarta, isafetymagazine.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meminta tugas pelayanan dijalankan Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terpadu (PPGST) kepada para pendaki dengan memprioritaskan prosedur keselamatan kerja.
“Prosedur keselamatan kerja, juga mencakup soal unsur penanganan bahaya dan teknis penyelamatan di lapangan,” kata Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (16/10/2025).
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam konteks keselamatan kerja adalah teknik pendakian.
Dengan kemampuan pendakian yang handal, prosedur keselamatan kerja bisa dilakukan dengan penanganan bahaya dan teknis penyelamatan bisa dilakukan secara efektif.
Apalagi, PPGST menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan rombongan pendaki yang dipandu.
Pelaksanaan tugas pemanduan pendakian sesuai dengan prosedur keselamatan kerja merupakan bentuk profesionalitas pelayanan dari PPGST kepada para pendaki Gunung Semeru.
Aspek keamanan pelayanan oleh PPGST harus memperhatikan kenyamanan dan mengutamakan implementasi konsep operasional wisata alam yang berkelanjutan.
“Agar pemandu mampu memberikan pelayanan wisata yang aman, ramah, dan sesuai standar nasional,” ucap Endrip Wahyutama.
Data Balai Besar TNBTS menyebutkan jumlah Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terpadu atau PPGST berjumlah 140 orang.
Mekanisme keselamatan kerja telah ditekankan oleh Balai Besar TNBTS saat melaksanakan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Pelatihan, dan Sertifikasi kepada PPGST pada 29 September 2025 sampai 1 Oktober 2025.
Para PPGST dibekali penguatan kapasitas melalui orientasi cuaca dan medan, penanganan konflik, beragam dokumen sebagai syarat mutlak pendakian ke Gunung Semeru, dan etika profesi.
“Para pemandu mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab ketika berada di medan pendakian,” tuturnya. (adm)
Sumber: Antara News