Migas

Sejauhmana Kementerian ESDM Genjot Budaya Keselamatan di Sektor Migas?

Definisi budaya keselamatan migas adalah penggabungan dari nilai-nilai standar, moral, persepsi, kompetensi dan norma-norma perilaku.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai sejumlah fatality yang terjadi akibat kecelakaan kerja di industri minyak dan gas (migas) lantaran budaya keselamatan belum terbangun secara baik.

Padahal, keselamatan migas mutlak menjadi budaya setiap perusahaan tersebut yang beroperasi di Indonesia. Apalagi, kegiatan industri ini mengandung risiko keselamatan yang tinggi yang menuntut perhatian khusus.

“Sebagai pembina dan pengawas Keselamatan Migas, kami terus berupaya membudayakan Keselamatan Migas. Melalui penyusunan Road Map Budaya Keselamatan Migas ini, diharapkan dapat menjadi peta jalan atau acuan bagi perusahaan migas dalam menjaga Keselamatan Migas,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra disela-sela ‘Penyusunan Road Map Budaya Keselamatan Migas’ di Jakarta belum lama ini.

Dengan begitu, Kementerian ESDM terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman budaya keselamatan bagi badan usaha, menyusun peraturan seperti Standar Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SNI/SKKNI), Audit Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM), serta inspeksi (pemeriksaan) keselamatan.

“Menyusun Road Map Budaya Keselamatan Migas di mana kegiatan ini merupakan implementasi program kerja Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM),” ujarnya.

Tim penyusun Road Map telah menyusun kerangka seperti definisi budaya keselamatan migas dan klasifikasi tingkat maturity (keberhasilan) budaya keselamatan migas. Kemudian, eleman atau faktor yang mempengaruhi dan tools untuk mengukur tingkat maturity.

Selanjutnya, potret kondisi saat ini, timeline pelaksanaan dan pencapaiannya, dan kompetensi penilai tingkat maturity.

“Menjadikan Keselamatan Migas sebagai budaya merupakan salah satu tantangan dalam kegiatan usaha migas. TIPKM mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah untuk mewujudkan budaya Keselamatan Migas,” ucap Ketua Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM) Waluyo.

Definisi budaya keselamatan migas adalah penggabungan dari nilai-nilai standar, moral, persepsi, kompetensi dan norma-norma perilaku yang dapat diterima oleh seluruh individu dalam organisasi.

Langkah ini menentukan komitmen dan gaya dan kemampuan dalam mewujudkan Keselamatan Migas.

Sementara itu klasifikasi tingkat maturity budaya keselamatan migas dibagi lima level yaitu level 1 (emerging), level 2 (managing), level 3 (involving), level 4 (co-operating) dan level 5 (continually improving).

Road map ini dipatok selesai 2023 yang ditargetkan implementasi mulai 2024 berlanjut pada 2026 memenuhi level 3 sebesar 100%. Lalu, pda 2028 ditargetkan meraih level 4 sebesar 75% dan memperoleh level 5 sebesar 75% pada 2030.

Keselamatan migas mencakup keselamatan lingkungan, keselamatan instalasi, keselamatan pekerja dan keselamatan umum.

Indikator budaya keselamatan migas seperti tidak terjadi pencemaran lingkungan, tidak terdapat kerusakan instalasi, tidak dialami kecelakaan kerja dan tidak dihadapi kerugian masyarakat. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button