Singapura, isafetymagazine.com – Pemerintah Singapura mengkonfirmasi kasus pertama B 117 yang merupakan varian baru Covid-19 yang ditemukan di Inggris.
Hal ini diketahui dari 11 pasien yang terjangkit Covid-19 yang dikarantina selama 14 hari di fasilitas rujukan atau diisolasi pada saat kedatangan.
“Kontak dekat mereka telah dikarantina sebelumnya,” kata Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Rabu (23/12/2020).
Dengan demikian, Pemerintah Singapura belum menemukan bukti Covid-19 varian B117 beredar di masyarakat.
Karena, pemerintah ini mengklaim telah mengepungnya. “Tidak ada transmisi lanjutan,” ujarnya.
Covid-19 varian B 117 ditemukan dalam 31 kasus berasal dari Eropa. Mereka tiba di Singapura antara 17 November 2020-17 Desember 2020.
“Pasien dengan varian baru Covid-19 yang tiba di Singapura dari Inggris pada 6 Desember 2020 yang dikarantina pada saat kedatangan dan terbukti positif pada 8 Desember 2020,” jelasnya. (ant/adm)