Kotim, isafetymagazine.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Mentaya (Polsek KPM) menyatakan satu dari dua pekerja tewas akibat kecelakaan kerja berupa kesetrum listrik saat sedang bekerja di PT Pelindo III Bagendang, Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim).
βSatu orang meninggal dunia warga Bagendang Hulu, mengalami luka bakar pada bagian telapak kaki sebelah kiri dan bagian mata kaki sebelah kanan. Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun tidak tertolong lagi,β kata Kapolsek KPM Iptu Sriyono pada Rabu (12/4/2023).
Korban tewas berinisial MY alias A berusia 32 tahun yang merupakan pekerja swasta bagian pemeliharaan. Pekerja yang selamat berinisial S berumur 48 tahun, tapi dia mengalami luka bakar di bagian dada, kedua telapak kaki, dan kedua telapak tangan.
Keduanya kesetrum listrik saat sedang melakukan perbaikan plafom pintu gerbang keluar Pelindo III Bagendang pada Rabu lalu pukul 16.00 WIB. Mereka memperbaiki ini menggunakan tangga yang terbuat dari alumunium.
Ketika keduanya mau turun, tangga bergeser yang mengenai kabel utama PLN, sehingga mereka kesetrum berakibat jatuh di atas pos satuan pengaman (satpam) yang berakibat A tewas di tempat.
βKeduanya langsung dibawa ke Puskesmas Bagendang untuk mendapatkan perawatan dan visum, korban selamat dirujuk ke RSUD dr. Murjani Sampit,β ujarnya.
Polsek KPM masih menyelidiki kasus dua pekerja yang kesetrum berdasarkan laporan bernomor LP/A/2/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH.
Alamat korban tewas di Jalan Ali Matnur RT.002 RW.001 Desa Bagendang Hulu, Mentaya Hilir Utara, sedangkan korban selamat di Jalan Ali Matnur RT.001 RW.001 Desa Bagendang Hulu, Mentaya Hilir Utara.
βUntuk pihak keluarga almarhum telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Pihak Kontraktor atau Vendor Pekerjaan dan Kami juga telah memberikan tali asih. Sementara rekan kerja almarhum yang selamat dari hasil pemeriksaan medis dinyatakan sehat dan menunggu izin dokter untuk rawat jalan,β ujar General Manager (GM) Pelindo III Bagendang, Akhmad Fajar, pada Kamis (13/4/2023). (adm)