Jakarta, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki dua pekerja tewas akibat kecelakaan kerja berupa tersengat listrik di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kejadian ini terjadi saat bekerja pada proyek pembangunan rumah kos di Jalan Terusan Bendungan Wonogiri.
“Dua korban meninggal dunia, peristiwa terjadi kurang lebih pukul 14.00 WIB. Kasusnya kini dalam penyelidikan,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang pada Kamis (8/3/2024).
Dua pekerja tewas bernama Fauzi (31) dan Andri (39) yang merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Satu korban luka akibat peristiwa yang sama bernama Irwanto (27) dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (RSSAM).
Kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerja ini bermula saat para korban sedang bekerja sebagai pekerja bangunan pada proyek pembuatan rumah kos. Pembangunan ini menggunakan crane yang digerakkan oleh dinamo untuk beroperasi.
“Setelah istirahat, korban Fauzi menancapkan stop kontak agar mesin dinamo beroperasi. Namun, tiba-tiba korban tersengat aliran listrik,” ujarnya.
Kemudian, Irwanto mengetahui Fauzi tersengat listrik langsung memegang tubuh korban dan ikut tersengat aliran listrik. Keduanya terjatuh dari lantai tiga ke lantai dasar.
“Sementara korban Andri, saat itu berada di lantai dua dan melihat rekannya tersengat listrik di lantai tiga, tanpa sengaja memegang tali baja yang terkait pada dinamo. Tali baja itu terdapat aliran listrik dan mengakibatkan korban tersengat,” tuturnya.
Dengan begitu seorang pekerja bernama Yudi memutus aliran listrik yang tersambung pada dinamo tersebut. Langkah ini dilanjutkan dia bersama pekerja lain dan warga berusaha menolong korban dan meminta bantuan medis.
“Kedua korban, saat berada di rumah sakit, sudah dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk korban Irwanto, masih dalam penanganan intensif,” katanya.
Petugas Kepolisian Sektor Lowokwaru memperoleh laporan terkait peristiwa tersebut kemudian melakukan pengamanan lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). (ant/adm)