Bogor, isafetymagazine.com – Manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa yang terletak di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menganugerahi piagam penghargaan kepada kuasa hukumnya Syamsul Jahidin dari ANF Law Firm lantaran menuntaskan kasus bayi tertukar di RS tersebut.
Piagam penghargaan itu diserahkan manajemen RS Sentosa kepada Syamsul Jahidin di sela ramah tamah para dokter RS Sentosa Bogor, Jumat.
Syamsul Jahidin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas telah tuntasnya kasus ini, termasuk kepada rekan sejawat advokat Eriati, Nunung Kurnia, dan Gregorius Djako.
“Piagam penghargaan ini hadiah yang indah dari RS Sentosa Bogor. Memberikan sebuah penghargaan atas dedikasi bersama dalam menjalankan tugas untuk pembelaan tenaga kesehatan yang sempat viral. Dan kita sama sama tahu diselesaikan secara restorative justice,” kata Syamsul Jahidin.
Syamsul Jahidin juga mengapresiasi Kepolisian Resor (Polres) Bogor bisa menyelesaikan kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro karena sudah menjembatani proses perkara ini dari awal hingga saat ini dilakukan secara humanis dan dilakukan restorative justice,” ujar Syamsul Jahidin.
Sebelumnya, perseteruan terjadi ntara kedua orang tua yang bayinya tertukar Siti Mauliah dan Dian Prihatini dengan manajemen RS Sentosa.
“Tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu Siti Mauliah dan ibu Dian Prihatini,” tutur Direktur RS Sentosa Margareta.
Margareta mengungkapkan manajemen RS Sentosa memberikan sejumlah uang kerahiman kepada kedua keluarga yang bayinya tertukar. Namun, dia tidak menyebutkan nominal uang yang diberikan.
“RS Sentosa memberikan sejumlah dana kerohiman, enggak disebutkan tapi itu dana kerahiman ke kedua belah pihak,” ujarnya.
Margareta berharap rentetan peristiwa bayi tertukar itu menjadi pembelajaran bagi RS Sentosa dalam melakukan perbaikan penanganan persalinan.
“Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari Dinkes, Kemenkes, yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit,” tutur Margareta.
Siti Mauliah dan Dian Prihatini melalui kuasa hukumnya melaporkan manajemen RS Sentosa atas peristiwa bayi tertukar ke Polres Bogor pada 1 September 2023.
Saat itu Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan bahwa tidak terjadi titik temu dalam mediasi antara Siti Mauliah dan Dian dengan manajemen RS. Jadi, keduanya memilih menempuh jalur hukum.
Perkaranya terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) membuat aduan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah mengadukan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. (adm)