Surabaya, isafetymagazine.com – Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim) menilai transformasi budaya keselamatan kerja mesti dilakukan perusahaan.
Langkah ini bisa dilakukan melalui penerapan konsep Human and Organizational Performance (HOP).
Wakil Ketua DK3P Jatim, Edi Priyanto, menganggap human error (kesalahan manusia) adalah suatu keniscayaan.
Namun, kesalahan itu tidak harus dipandang sebagai hukuman, tapi kesempatan untuk belajar.
“Seorang anak yang belajar naik sepeda, jatuh adalah bagian dari proses pembelajaran, bukan alasan untuk dihukum,” katanya.
“Filosofi sederhana ini perlu menjadi landasan organisasi dalam menyikapi kesalahan.”
Pernyataan ini disampaikannya dalam Webinar Safety Series PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) yang digelar secara daring pada Jumat (22/8/2025),
Tema yang diusung adalah ‘Dari Human Error ke Human Learning: Transformasi Keselamatan dengan HOP’
Acara ini diikuti insan perkeretaapian dari berbagai daerah di Indonesia.
Edi Priyanto meneruskan organisasi tidak mungkin bisa sekaligus menyalahkan dan belajar.
Jadi, langkah bijak adalah menghentikan budaya saling menyalahkan dan beralih ke budaya belajar.
Dalam konteks operasional kereta api yang sarat interaksi manusia, teknologi, dan lingkungan, potensi kesalahan akan selalu terjadi di sana.
Namun, tindakan yang terpenting adalah bagaimana organisasi merespons kesalahan itu.
“Respon yang tepat bukanlah hukuman, melainkan membangun sistem pembelajaran agar organisasi lebih adaptif, resilien, dan tangguh menghadapi risiko,” ucapnya.
Keberhasilan penerapan HOP, ucap Edi Priyanto, sangat bergantung pada komitmen pimpinan.
Budaya keselamatan yang kuat hanya dapat tumbuh apabila pemimpin memberi teladan nyata.
“Budaya keselamatan dimulai dari atas. Jika pimpinan mencontohkan, maka akan ditiru dan diikuti seluruh insan organisasi. Tanpa keteladanan, budaya HOP sulit tumbuh,” tuturnya.
Penerapan HOP telah terbukti mampu menurunkan angka insiden hingga 30%.
Selain itu meningkatkan kesadaran pelaporan potensi bahaya dan memperkuat keterlibatan pekerja dalam menciptakan sistem kerja yang lebih aman.
Sementara itu DK3P Jatim juga memberikan apresiasi kepada PT KAI yang membuka ruang diskusi strategis tentang paradigma baru keselamatan.
“Keselamatan bukan sekadar kepatuhan aturan, tetapi hasil dari pembelajaran kolektif yang berkelanjutan,” ucapnya.
“Kami berharap konsep HOP ini tidak hanya diterapkan di sektor perkeretaapian, tetapi juga menginspirasi sektor transportasi dan industri lain di Jawa Timur,” ucapnya.
Dorongan penerapan HOP diharapkan keselamatan kerja di Indonesia dapat berkembang lebih progresif.
Selain itu tidak hanya berbasis aturan, tetapi juga pada budaya belajar yang melekat kuat di setiap insan dan organisasi. (adm)