Safety at Work

44 Kecelakaan Kerja Terjadi di Sulbar Sepanjang Tahun Lalu

Mamuju, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat (Disnaker Sulbar) meminta keselamatan kerja lebih diperhatikan perusahaan-perusahaan guna meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Sebanyak 44 kasus kecelakaan kerja terjadi di provinsi ini pada 2024.

“Para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja telah menerima haknya berupa jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak Disnaker Sulbar, Muh Yahya Sip di Mamuju pada Ahad (19/1/2025).

Kecelakaan kerja terjadi akibat berbagai faktor seperti penggunaan peralatan kerja yang tidak layak. Selain itu lingkungan kerja yang tidak aman kerap membuat pekerja tertimpa material bahan kerja, terpeleset, jatuh, atau terkena benda tajam.

Disnaker Sulbar berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan kerja dengan meminta perusahaan agar lebih serius dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Beberapa langkah yang diharapkan dilakukan perusahaan misalnya menyediakan peralatan kerja yang aman.

Selain itu, perusahaan juga bisa memberikan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada karyawan.

“Perusahaan wajib menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, memberikan perlindungan kepada pekerja, serta memenuhi tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Muh Yahya Sip meneruskan Disnaker Sulbar akan berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulbar untuk memastikan perusahaan yang mengikuti tender proyek pemerintah memiliki dokumen surat izin layak operasi.

“Kami meminta perusahaan tanpa dokumen surat izin layak operasi agar tidak dimenangkan dalam proses tender pemerintah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih aman dan sehat di Sulbar sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button