Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menilai integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Langkah ini dilakukan dengan mengajak 463 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) menandatangani pakta integritas di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).
“Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3,” kata Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Yassierli di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).
Pakta integritas juga diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu menumbuhkan budaya kerja yang etis.
Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa layanan K3 bukan hanya soal teknis, tetapi juga moral.
Yassierli berharap PJK3 menjadi bagian dari Kemnaker RI dalam melakukan transformasi dan inovasi.
Jadi, ini memberikan dampak dan kontribusi bagi bangsa yang lebih baik.
Kehadiran PJK3 dianggap sangat berarti, karena memberikan pengukuran dan pengujian secara profesional.
Sebanyak 463 PJK3 menandatangani pakta integritas terdiri dari sebanyak 95 PJK3 bidang pembinaan dan konsultasi serta sebanyak 160 PJK3 pemeriksaan dan pengujian Teknik K3.
Kemudian, sebanyak 115 PJK3 jasa fabrikasi, pemeliharaan, reparasi, instalasi teknik K3, dan 93 PJK3 pemeriksaan/pengujian dan/atau pelayanan kesehatan kerja.
“PJK3 menjadi bagian yang kami harapkan untuk memperbaiki ekosistem layanan di Kemnaker,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker RI, Fahrurozi menambahkan penandatanganan ini merupakan kegiatan kedelapan atau rangkaian acara terakhir penandatanganan pakta integritas untuk seluruh PJK3 dan Lembaga Audit SMK3.
Sebelumnya, penandatanganan pakta integritas dimulai dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan Samarinda.
“Tindak lanjut dan pengawasan dari kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, diikuti dengan implementasi nyata di lapangan dan akan kita lakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala,” ucapnya.
“Sanksi tegas juga tentu akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini.” (adm)
Sumber: Antara News