Environment

Bank Nasional Peringkat Tertinggi Praktik ESG, OJK Dinilai Berhasil Tekankan Penerapan Keberlanjutan

Selama tujuh tahun terakhir bank-bank di dalam negeri juga memperbaiki sistem ESG di samping pemberlakuan regulasi.

Jakarta, isafetymagazine.com – Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) merilis Indeks Investasi Hijau III 2025 berisi bank-bank nasional meraih peringkat tertinggi mengimplementasikan environment, social, and governance/ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Indeks ini didasarkan laporan keberlanjutan dan laporan tahunan 13 bank nasional dan bank asing.

Peneliti IWGFF, Marius Gunawan mengatakan capaian ini didorong oleh penguatan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbaikan sistem internal perbankan dalam negeri.

“Untuk papan atas, dari nilai 84 ke atas ada Panin, Mandiri, BCA, BNI, BRI, Danamon, BSI, SMBC, dan CIMB Niaga. Lalu untuk papan tengah dari (skor) 82,3 ke 84,5 di situ ada OCBC, DBS dan Permata,” katanya di Jakarta pada Senin (15/12/2025).

“Untuk yang bawah ada Citibank jadi kami bisa melihat bahwa ada pergeserannya dari sejak 2018.”

Skor pengelolaan risiko, sektor ekonomi prioritas berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas serta kepemimpinan kolaboratif Bank Panin adalah 20 dari angka maksimal 20.

Skor tata kelola lingkungan sosial dan pelaporan 15 per 20.

“Sebenarnya yang paling menonjol dari Panin adalah mereka secara eksplisit mengungkapkan bahwa mereka juga menggunakan indikator untuk persetujuan dari masyarakat,” ucapnya.

“Setiap investasi, mereka ingin tahu juga apakah masyarakat mendukung proyek yang diinvestasikan.”

Marius Gunawan mengutarakan selama tujuh tahun terakhir bank-bank di dalam negeri juga memperbaiki sistem ESG di samping pemberlakuan regulasi.

Selain itu keberlanjutan menjadi strategi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menarik investor.

Namun, laporan Indeks Investasi Hijau III 2025 menyebutkan kesenjangan antara komitmen dan praktik di lapangan.

Sejumlah pembiayaan perbankan yang masih mengalir ke aktivitas yang merusak lingkungan, khususnya di Jambi, Gorontalo, dan Kalimantan Timur (Kaltim).

“Dalam monitoring lapangan di tiga daerah itu kami temukan bahwa justru masih ada perusahaan-perusahaan, investasi-investasi di lapangan yang juga didukung oleh perbankan yang justru dikategorikan sebagai merusak lingkungan,” ujarnya.

Salah satu penyebabnya, penyusunan laporan keberlanjutan yang lebih berorientasi pada kebutuhan investor. Jadi, laporan ini belum menggambarkan kondisi nyata di lapangan.

“Tentu saja ini menjadi tantangan bagaimana supaya laporan yang ada di sustainable development dan laporan tahunan itu benar-benar sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan,” tuturnya.

Tantangan lainnya adalah integrasi ESG yang belum menjadi bagian inti bisnis perbankan, keterbatasan audit ESG, sistem pelaporan yang belum terintegrasi secara digital, dan belum terverifikasi independen.

Dengan begitu IWGFF mengusulkan beberapa upaya agar perbankan bisa menjalankan ekonomi hijau seperti integrasi indeks investasi hijau sebagai bagian dari sistem pengawasan OJK dan penilaian risiko bank.

Bank perlu transparan terkait kredit sektor berisiko tinggi, termasuk laporan berkala yang dapat diakses publik.

Kemudian, penghentian pembiayaan baru untuk aktivitas tidak berkelanjutan, seperti energi fosil dan yang tidak memenuhi izin lingkungan.

Selanjutnya, mempercepat penerapan taksonomi hijau Indonesia antara lain daftar pengecualian untuk aktivitas yang tidak dapat dibiayai.

Terakhir, menerapkan Free Prior and Informed Consent (FPIC) yakni investasi tidak melanggar hak masyarakat. (adm)

Sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button