Safety Management

Begini Jawaban Pertamina atas Tudingan 5 Pekerja Tewas Akibat Kecelakaan Kerja

PHR diduga tidak memberitahukan lima kasus kecelakaan kerja tersebut kepada Disnaker Provinsi Riau.

Kampar, isafetymagazine.com – PT Pertamina Hulu Rokan membantah lima pekerja mitra kerjanya tewas akibat kecelakaan kerja di lingkungannya. Pekerja-pekerja itu dinilai meninggal dunia akibat sakit pada Kamis (17/11/2022) dan Minggu (20/11/2022).

“Dapat dikonfirmasikan bahwa penyebab meninggalnya mitra kerja PHR baru-baru ini bukanlah akibat kecelakaan kerja,” kata Vice President (VP) Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Ariffianto belum lama ini.

Sebelumnya, para pekerja yang sakit itu telah memperoleh penanganan tenaga medis yang disediakan PHR yang telah terlatih baik untuk menangani kejadian terkait kesehatan di lokasi dan di fasilitas medis.

“PHR memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR fit sebelum mulai bekerja. Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama perusahaan,” ujarnya.

Pernyataan ini menanggapi dugaan kematian pekerja akibat kecelakaan kerja sepanjang Juli 2022 sampai November 2022 yang ditudingkan Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR).

Dari kejadian ini mereka menuntut evaluasi atas kinerja Direktur Utama (Dirut) PT PHR Jeffe A Suardin dan Executive Vice President (EVP) PT PHR Feri Sri Wibowo.

Dari lima peristiwa ini terbanyak pada November 2022 yakni tiga kejadian berlangsung selama empat hari pada 17-20 November 2022.

“Kami sangat menyesalkan bisa terjadi kembali beberapa insiden kecelakaan kerja di lingkungan PHR,” kata Perwakilan AMPR, Zulkardi.

AMPR menduga pergantian jajaran eksekutif ke Feri Sri Wibowo akibat kecelakaan kerja yang terjadi di PHR pada Desember 2021.

Dia diharapkan organisasi ini dapat meningkatkan pengawasan keselamatan kerja di PHR dan dapat meminimalisir kecelakaan kerja atas pengelolaan hasil minyak bumi yang dikelola oleh perusahaan tersebut.

Namun, kecelakaan kerja berakibat lima pekerja tewas diduga masih terjadi sampai sekarang.

“PHR juga diduga tidak memberitahu Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau terkait kecelakaan kerja tersebut. Perbuatan tersebut secara jelas telah melanggar Peraturan Kementrian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

AMPR sangat mengutuk keras atas dugaan kecelakaan kerja terjadi di lingkungan PHR yang berakibat lima pekerja tewas di lokasi Kerja Blok Rokan.

“Maka dari itu kami meminta kepada Presiden serta Kementerian BUMN Republik Indonesia untuk dapat segera mengevaluasi Direktur Utama PHR Jeffe A Suardin dan Executive President PHR Feri Sri Wibowo atau segera di copot dari Jabatannya sebagai pimpinan PHR dalam mengelola Blok Rokan Riau,” tuturnya.

Dugaan kematian pekerja akibat kecelakaan kerja juga disuarakan Relawan Loyalis Erick Thohir (LETHO) for Presiden 2024.

Hal ini diketahuinya dari pengaduan atas lima insiden kecelakaan kerjadi Kawasan PHR terdiri dari tiga kejadian pada November 2022 selama empat hari pada 17-20 November 2022.

“Itu artinya Pimpinan maupun Direktur Utama (Dirut) PT PHR wajib lakukan Rotasi, guna memperbaiki Tata Kelola Keorganisasian,” kata Perwakilan LETHO Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau.

PHR diduga tidak memberitahukan lima kasus kecelakaan kerja tersebut kepada Disnaker Provinsi Riau.

“LETHO Riau bersama-sama dengan DPD KNPI Provinsi Riau dan Para Aktivis Anti Korupsi lainnya Komit! Bahwa terhadap segala bentuk kesalahan fatal tersebut wajib dipertanggungjawabkan Pimpinan PT PHR. Hal Itu sangatlah Serius!” ucapnya.

LETHO dan DPD KNPI Provinsi Riau meminta penanganan pekerjaan di PHR mesti diperbaiki kembali, terutama di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan.

“Kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Feri Sri Wibowo selaku Executive Vice President PT PHR maupun Dirut Jafee A Suardin, melainkan juga hal tersebut harus dijadikan atensi bersama,” ujarnya. (jpp/sul/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button