Jakarta, isafetymagazine.com – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan jumlah penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan menyaksikan pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) tidak jelas.
“Tribun penonton di Kanjuruhan belum single seat (kursi tunggal-red) sehingga tidak terukur. Inilah yang membuat ada pihak yang mengatakan 40.000 atau 45.000 orang di sana,” kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Jakarta pada Selasa (4/10/2022).
Ketidakjelasan ini berakibat Komdis PSSI tidak bisa menghitung apakah jumlah kapasitas Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC melawan Persebaya melebihi batas atau tidak.
Dengan demikian, PSSI menyalahkan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC melawan Persebaya atas kesimpangsiuran data penonton tersebut. Jadi, stadion-stadion disarankan menggunakan kursi tunggal dan pendataan tiket secara akurat.
Pada kesempatan terpisah Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menambahkan sebanyak 42.000 tiket dijual panpel pertandingan Arema FC dengan Persebaya dari 45.000 kapasitas maksimal stadion Kanjuruhan.
Kepolisian sudah meminta panpel pertandingan Arema FC dengan Persebaya menjual tiket maskimal sebesar 75% dari jumlah penonton maksimal. Namun, tiket ini sudah terlanjur dibeli penonton.
“Pada akhirnya, berdasarkan hasil rapat, jumlah personel keamanan yang ditambah,” ujarnya.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) terjadi setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023.
Pendukung Arema FC, Aremania kecewa masuk ke lapangan berakibat pihak keamanan melepaskan tembakan gas air mata. Namun, hal ini juga ditembakkan ke tribun.
Dengan begitu puluhan ribu pendukung Aremania di stadion panik dan berusaha mencari jalan keluar lantaran mereka kesulitan untuk bernapas. Namun, akses keluar terbatas sehingga berakibat banyak dari mereka terhimpit dan terinjak-injak yang memicu jatuh korban.
PSSI sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC berua larangan menghadirkan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.
Selain itu kandang Arema FC juga bukan Stadion Kanjuruhan hingga akhir musim Liga I Indonesia 2022-2023. Namun, ini wajib pindah ke tempat berjarak minimal 250 kilometer (km) dari markas semula.
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panpel Pertandingan Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup. (ant/adm)