Keselamatan

Berikut Respon Disnakertrans Jambi atas Siswa Magang Tewas di PT SGS

Kemungkinan standard operating procedure (SOP) dan kerawanan di lokasi kerja tidak disampaikan PT SGS kepada peserta magang secara intensif.

Muaro Jambi, isafetymagazine.com – Tim Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi masih melakukan investigasi penyebab kecelakaan kerja bagi seorang siswa magang dari SMKN 1 Muaro Jambi bernama Firmansyah (17) yang berakibat tewas akibat terjepit mesin press triplek di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) pada Senin (31/10/2022).

PT SGS merupakan sebuah pabrik pengolahan kayu triplek di Desa Sarang Burung, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Investigasi dilakukan Disnakertrans Provinsi Jambi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan kerja di PT SGS. Dari tindakan ini PT SGS dinilai kooperatif untuk bekerjasama dalam pemeriksaan.

“Ada enam orang yang dimintai keterangan dan kita akan gali dahulu keterangan dari saksi yang ini, bila butuh lainnya kita akan panggilkan,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) dan Hubungan Industri Disnakertrans Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah di Jambi pada Kamis (3/11/2022) .

Keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi dan manajemen SGS akan dijadikan dasar kebijakan yang akan dikenakan kepada PT SGS atas kematian siswa magang di seperti sanksi.

“Kita akan selesaikan terlebih dahulu pengambilan keterangan ini perkembangannya seperti apa, baru kita apakah kita berikan dalam bentuk sanksi atau lainnya,” ucapnya.

Langkah lain yang dilakukan Disnakertrans Provinsi Jambi adalah meningkatkan pembinaan, pemeriksaan dan pengujian dalam penegakan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja.

Selain itu membuat telaah terkait kejadian yang terjadi pada peserta magang itu.

“Kita nanti akan sampaikan langsung kepada pak Gubernur Jambi melalui kepala dinas, sehingga ini menjadi terobosan yang perlu dibicarakan dengan dinas terkait,” tutur Dedy Ardiansyah.

Kerawanan Perusahaan
Pihak perusahaan juga diminta proaktif menyampaikan kepada peserta magang terkait perkembangan yang terjadi di perusahaan masing-masing.

Kemungkinan standard operating procedure (SOP) dan kerawanan di lokasi kerja tidak disampaikan PT SGS kepada peserta magang secara intensif

“Kita bisa bilang itu unsur kelalaian, tetapi di sisi lain ada human error,” kata Dedy Ardiansyah.

Dengan demikian, sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah menengah umum (SMU) juga diminta memantau siswanya yang melakukan magang di suatu perusahaan. Langkah ini supaya siswanya lebih.

“Sebelum magang tentunya akan diberikan pembekalan terlebih dahulu terkait SOP-SOP yang ada di dalam perusahaan,” ujarnya.

Walaupun demikian, Disnakertrans Provinsi Jambi mengemukakan santunan berdasarkan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) mesti diberikan perusahaan kepada korban lantaran dia tewas saat bekerja sebagai peserta magang.

Olah TKP
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pabrik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) pada Selasa (1/11/2022).

Tindakan ini guna menyelidiki penyebab kematian seorang siswa magang di PT SGS yang diduga akibat kecelakaan kerja berupa terjepit mesin press tripleks pada Senin (31/10/2022).

Siswa magang yang dimaksud bernama Firmansyah (17), siswa SMKN 1 Muaro Jambi.

“Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kematian korban apakah ada kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja di perusahaan itu,” kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi di Jambi pada Selasa (1/11/2022).

Kemudian, Poltres Muaro Jambi akan memeriksa saksi-saksi yang didahului dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Korban Terjepit
Kronologi kejadian Firmansyah tewas akibat kecelakaan kerja adalah korban bersama pihak mekanik mesin sedang memperbaiki mesin Hot Press 23. Saat itu tanpa disadarinya mesin Hot Fress 23 bergerak sendiri.

Posisi korban sedang berada di bawah mesin seketika badan korban beserta kepala terjepit ke bawah. Dari kejadian ini korban mengalami luka di bagian muka lebam hitam karena panas mesin, kedua mata bengkak merah, bagian punggung, kaki, dan dada luka lecet.

Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Ruang IGD RSUD Raden Mattaher, tapi nyawanya tidak tertolong pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 20.51 WIB.

Kemudian, jenazah Firmansyah dibawa ke rumah duka, Simpang Lima, RT 07, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi untuk dimakamkan pihak keluarga. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button