Jakarta, isafetymagazine.com – Light Right Transit (LRT) menyatakan standar kompetensi masinis dan tanda kecakapan dimiliki oleh seorang masinis.
Standar itu meliputi pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkeretaapian, tata cara berlalulintas kereta api, dan pengoperasian kereta api (KA).
βSeorang masinis juga diwajibkan bisa membaca dokumen perjalanan seperti Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka),β kata Supervisor Departemen Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) PT LRT Jakarta Rizal Echo di Jakarta pada Kamis (22/12/2023).
Kemudian, masinis memahami pengetahuan tentang sarana perkeretaapian dan mampu melaksanakan standar prosedur operasi untuk mengatasi gangguan teknis dan operasional.
Standar kompetensi dinilai penting saat keadaan darurat lantaran harus memahami tentang prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kompetensi juga bisa dilihat dari pengetahuan tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP).
“Kami juga menerima inventaris kedinasan seperti Kunci LRV, tablet dinas dan ‘handy talky’ sebagai antisipasi adanya gangguan,” ujarnya.
Dengan demikian, kombinasi kompetensi akan membentuk dasar keahlian yang esensial bagi seorang masinis dalam menjalankan tugasnya secara aman dan efisien.
LRT Jakarta memiliki 29 masinis yang memiliki standar kompetensi dan tanda kecakapan dalam menjalankan 200 perjalanan kereta setiap harinya. Kesehatan masinis diperiksa sehingga bisa menentukan laik atau tidak laik dinas.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sebelum dinas dengan data kesehatan diunggah ke dalam sistem Aplikasi Kedinasan Departemen ASP (AKDA).
Hasil pemeriksaan akan memperlihatkan skala seperti sehat untuk bekerja (Fit to Work), sehat untuk bekerja dengan catatan (fit to work with note) atau kurang sehat untuk bekerja (unfit to work). (bin/adm)