EducationFeaturedOHSRegional NewsSafety at Work

Direktur PNK3: Waspada, Kartu SIO Banyak Dipalsukan!

JAKARTA, isafetymagz.com – Gencarnya proyek pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir, dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk mengeruk rupiah secara tak bermoral.

Modusnya antara lain dengan mencetak dan mengeluarkan Surat Izin Operator (SIO) untuk mengoperasikan pesawat angkat dan angkut seperti forklift, crane, dan sejenisnya. Bidang pekerjaan operator pesawat angkat dan angkut belakangan memang banyak dibutuhkan seiring maraknya proyek konstruksi di Indonesia.

Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Herman Prakoso Hidayat memastikan, bahwa sekarang ini banyak SIO palsu beredar di masyarakat. Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh kontraktor untuk mewaspadai SIO palsu itu.

“Kalau menemukan SIO palsu, langsung panggil operator pemegang kartu itu. Langsung robek kartunya dan langsung keluarkan operator tersebut,” kata Herman tegas di acara penyerahan penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS dan Kecelakaan Kerja Nihil (Zero Accident) PT Waskita Karya (Persero) Tbk – Divisi VII di lantai 10 Gedung Waskita Karya, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Direktur PNK3 Kemnaker Herman Prakoso Hidayat (tengah).

Di hadapan peserta acara, Herman menyatakan bahwa ihwal banyak kartu SIO palsu yang belakangan beredar, berdasarkan laporan dari beberapa kontraktor konstruksi ke pihak Kemnaker. “Setelah dicek, nama-nama operator sebagaimana dilaporkan itu tidak terdaftar di kantor kami (Kemnaker, red). Jadi, kami pastikan bahwa kartu SIO itu palsu,” kata Herman.

Di kartu SIO yang dilaporkan itu, kata Herman, memang memuat kop Kemnaker khususnya dari PNK3 dan ada tandatangan dirinya selaku Direktur PNK3. “Tetapi saya tidak pernah menerbitkan kartu SIO dengan tandatangan yang disetempel. Setiap kartu SIO yang kami keluarkan, saya tandatangani langsung. Tidak pernah dalam bentuk tandatangan setempel,” Herman menegaskan.

Kepada isafetymagz.com yang menemuinya usai acara, Herman mengatakan bahwa kartu SIO ibarat kartu SIM pada kendaraan bermotor. “Setiap orang yang akan mengoperasikan pesawat angkat dan angkut harus memiliki kartu SIO, Jika tidak, ya tidak boleh,” kata Herman.

Dikatakan Herman, untuk mendapatkan kartu SIO, si pemohon harus menjalani serangkaian pelatihan yang diselenggarakan Kemnaker. Setelah lulus, si pemohon akan mendapatkan sertifikat kelulusan sekaligus kartu SIO.

Menurut Herman, layaknya kartu SIM, kartu SIO juga memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang.

SIO merupakan sertifikat kelayakan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk mengoperasikan pesawat angkat dan angkut sesuai dengan jenis dan kualifikasinya.

Pelatihan K3 operator forklift oleh petugas Kemnaker.

Petugas peralatan angkat klasifikasinya dibagi menjadi 3 kelas. Yakni kelas I untuk kapasitas angkut lebih dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 60 meter. Lalu kelas II untuk kapasitas lebih dari 25 ton hingga kurang dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 40 meter hingga 60 meter, serta kelas III untuk kapasitas kurang dari 25 ton atau tinggi menara mencapai 40 meter.

Pemberdayaan operator pesawat angkat dan angkut yang mengantongi kartu SIO palsu, akan berakibat fatal. Sebab kegiatan angkat dan angkut dalam proyek konstruksi merupakan pekerjaan yang terbilang berisiko tinggi (high risk) sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan kerja. (Hasanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button