i-Expert

Kajian Filsafat Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Honneth menegaskan kembali untuk terjadinya proses recognition tersebut harus didasarkan pada tiga hal utama, yaitu: Love, Law dan Social Esteem.

Bekerja atau berkarya adalah dua termin yang menurut penulis adalah berbeda dalam konteks makna semiotik. penulis lebih condong ke termin “berkarya” karena memiliki makna “creativity” dan “passionate” dan lebih memberikan dampak optimal pada diri kita sendiri dan kebermanfaatan bagi orang lain dan makhluk ciptaan Allah. 

Sebagai makhluk ciptaan Allah yang diberikan kesempurnaan akal pikiran, maka manusia bergerak berdasarkan akal pikirannya dengan didasari budi pekerti yang dimilikinya.

Dengan demikian kita harus mengendalikan alam pikiran kita, sehingga kita bisa bergerak maju dengan beragam kebermanfaatan tanpa terjebak dengan bayang bayang masa lalu atau pikiran yang tidak menentu pada masa mendatang.

Keselamatan dan Kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia yang tidak bisa ditolak oleh setiap individu karena sudah menjadi kodrat manusia.

Dua alasan dasar, mengapa individu berperilaku aman? pertama, setiap individu berkeinginan selamat dan sehat tanpa adanya cidera atau sakit dan kedua, adalah setiap individu berkeinginan untuk ketiadaan masalah dalam aktifitasnya.

Ini adalah filosofi dasar dari Keselamatan dan kesehatan di tempat kita berkarya. Sebagai individu harus memiliki pemikiran “Autopoiesis” artinya penciptaan diri sendiri dengan ciri bahwa setiap individu harus mampu menumbuhkan “self creation”, mampu berinisiatif, paham apa yang akan dilakukan dan mau melakukan.

Penulis menyebutnya sebagai pemikiran kritis. Setiap individu di lingkungan pekerjaan dituntut untuk berpikir kritis terhadap bahaya kerja yang ditimbulkan dari aktifitasnya, sehingga individu harus menyesuaikan dan bersikap progressive agar dapat mengelola bahaya di tempat kerja.

Berpikir kritis dan bersikap progressive artinya menerima dan terbuka dengan situasi baru, berinovasi dan selalu melakukan perbaikan yang berkelanjutan sebagai upaya pencegahan kecelakaan di tempat aktifitas.

Sikap dan pemikiran kritis ini, senada dengan apa yang disampaikan oleh Sutan Takdir Alisyahbana dalam polemik kebudayaan yang menegaskan pentingnya bersikap “dinamis” sehingga bisa dapat menyesuaikan dengan segera situasi baru.

Axel Honneth dalam teorinya “Recognition”, menekankan pentingnya pemahaman dan pengakuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk di tempat kerja sebagai upaya meningkatkan produktifitas kelompok melalui optimalisasi sumberdaya yang tersedia.

Honneth menegaskan kembali untuk terjadinya proses recognition tersebut harus didasarkan pada tiga hal utama, yaitu: Love, Law dan Social Esteem. Mengenali dan memahami bahaya di tempat kerja memudahkan setiap individu untuk menentukan tindakannya.

Secara utuh teori Honneth menekankan pada aspek moralitas yang merupakan kunci keselarasan hubungan antar personal. Setiap individu akan menjadi agent atau teladan bagi individu lainnya, untuk melakukan kegiatan lebih aman.

Proses pemahaman bahaya harus melibatkan semua pihak termasuk leader area dan peranan leader sangat kritikal karena sebagai agent perubahan dalam proses pembentukan moral budaya kerja aman.

Pemahaman utama bahaya di lingkungan kerja adalah pemastian mutlak bahwa bahaya tersebut tidak berdampak pada manusia, ekosistem dan operasional perusahaan.

Penulis mengkategorikan bahaya dalam dua tipe, yaitu bahaya yang muncul karena sifat internal material (inherently hazards) dan bahaya yang muncul akibat adanya interaksi antar material (created hazards).

Point of view dari kajian Filsafat Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini adalah mengajak individu dalam melakukan aktifitasnya “sebut (Berkarya)“ untuk selalu memperhatikan aspek bahayanya.

Aman “safe” adalah integrasi tiga komponen yang saling mendukung dan meniadakan, yaitu: “feeling structure”–“material structure “ dan “condition structure”. Struktur pertama adalah mengenai perasaan, nilai atau believe dari individu dalam menilai suatu objek.

Struktur kedua mengenai material adalah lebih ke material yang bisa memaparkan bahaya kepada manusia dan struktur terakhir terkait dengan housekeeping atau kebersihan dan tata letak “aman” apabila housekeeping area kerja bersih dan tertata rapi serta tidak ada paparan material yang berbahaya serta individu yang bersangkutan merasa nyaman dan aman serta percaya bahwa area kerja mampu melakukannya.”

Berdasarkan kajian kritis mengenai filsafat Keselamatan dan Kesehatan diatas, penulis menarik kesimpulan dan mengajukan beberapa point, bagaimana menyikapi dan berpikir kritis terkait dengan dunia Keselamatan dan Kesehatan di lingkungan kerja:

1.Menyadarkan diri sepenuh hati sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki kemampuan dalam mengatur pikiran kita untuk selalu berkarya dengan aman,

2.Menguatkan kesadaran akan masalah dan kesadaran untuk berubah, sebagai basis berpikir kritis terhadap bahaya di lingkungan kerja

3.Kesadaran diri untuk selalu melakukan perubahan dengan tujuan menciptakan tempat kerja aman

4.Memposisikan sebagai agent perubahan dengan lebih memahami bahaya di Lingkungan tempat beraktifitas

5.Bahaya bisa dikurangi atau dihilangkan karena bahaya dari suatu aktifitas muncul dari interaksi antar material

Semoga tulisan ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi pembaca sebagai gambaran pemikiran untuk diskusi dan penelitian selanjutnya dalam upaya menciptakan lingkungan berkarya lebih aman dan nyaman.

Praktisi Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L), Arief Zulkarnain

Saat ini yang bersangkutan sedang mengikuti pendidikan Program Doktoral (S3) Ilmu Komunikasi di Universitas Sahid (Usahid) Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button