Tenaga kerja keperawatan mencapai 59% dari seluruh profesi kesehatan di dunia (World Health Organization/WHO, 2020). Jumlah ini diprediksi terus bertambah dan berubah sesuai kebutuhan zaman (Tukayo et al., 2021).
Berdasarkan kualifikasinya dari data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada 4 Januari 2023 menyebutkan tenaga kesehatan (nakes) terdiri dari perawat sebanyak 524.508 orang, bidan sebanyak 309.838 orang, dan dokter umum sebanyak 151.095 orang,
Kemudian, tenaga farmasi sebanyak 93.652 orang, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) sebanyak 49.011 orang, dan tenaga Kesehatan Masyarakat (Kesmas) sebanyak 47.898 orang.
Selanjutnya, tenaga gizi sebanyak 30.434 orang, dokter gigi sebanyak 27.918 orang, dab tenaga Kesehatan Lingkungan (Kesling) sebanyak 22.370.
Dari hal ini dapat disimpulkan perawat merupakan sumber daya manusia (SDM) nakes dengan jumlah yang terbanyak, tapi apakah pendistribusian SDM-nya di Indonesia sudah optimal?
Saat ini banyak lulusan keperawatan berasumsi setelah lulus menempuh pendidikan D3, S1, dan profesi keperawatan hanya bisa bekerja di klinik, laboratorium, atau rumah sakit (RS) saja.
Pemikiran ini terjadi akibat masih minim sekali pengetahuan rekan sejawat dan mahasiswa keperawatan tentang peluang kerja perawat di perusahaan atau industri.
Sementara itu Occupational Health Nursing (OHN) adalah salah satu ilmu keperawatan independen yang merupakan gabungan dari keilmuan medical, public health, industry hygiene, dan nursing (Prof. Tan Malaka).
Profesi OHN dan paramedis perusahaan bisa menjadi terobosan atau pengoptimalan terhadap pendistribusian SDM perawat di Indonesia. Jadi, ini akan dapat memeratakan di berbagai sektor pelayanan kesehatan.
Banyak manfaat yang didapat berprofesi sebagai OHN seperti upah yang memadai, lingkungan kerja yang bervariatif seperti pertambangan, minyak dan gas (migas), forestry (kehutanan), konstruksi, kepariwisataan, serta transportasi
Dari profesi OHN juga bisa dicapai jenjang karir dan besaran yang bervariatif tergantung dari instansinya. Contohnya, RS yang memiliki layanan Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) memberikan upah mulai Rp5 juta sampai Rp8 juta tergantung lokasi kerjanya.
Bahkan, sebagian perusahaan bisa memberikan gaji dari Rp10 juta hingga Rp20 juta dan memperoleh fasilitas mess, tiket pesawat, makan, laundry, dan asuransi kesehatan.
Malahan, asuransi kesehatan juga bisa diberikan hingga keluarganya tergantung dari status dan jabatan yang diembannya.
Walaupun, dari pengalaman penulis dan para rekan sejawat OHN di dalam dan luar negeri untuk memperoleh gaji dan berbagai fasilitas tersebut harus sesuai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan perusahaan,
Berbagai tenaga profesional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga sudah dipekerjakan perusahaan dan industri di 49 negara antara lain occupational health physicians.
Lalu, occupational health nurses, occupational hygienists, safety engineers, ergonomists/physiotherapists, dan psychologists (International Labour Organization/ILO, 2018 dan Devanda, 2022).
OHN merupakan konsep dan frame work dari berbagai disiplin ilmu yakni keperawatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, ilmu sosial dan perilaku, dan prinsip-prinsip manajemen.
Konsep ini bertujuan meningkatkan dan memelihara status kesehatan pekerja serta melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan faktor risiko bahaya (hazard) di tempat kerja (American Association of Occupational Health Nurses/AAOHN).
Dengan begitu bisa menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, karena sepertiga masyarakat Indonesia menghabiskan waktu di tempat kerja.
Dalam tulisan ini penulis berprofesi sebagai praktisi sekaligus akademisi OHN ingin merubah paradigma tentang peluang kerja dan kesejahteraan para sejawat perawat di Indonesia.
Buku OHN yang disusun oleh Tukayo pada 2020 menyebutkan jumlah perawat OHN di Indonesia masih jarang.
Kondisi ini didasarkan data per 26 April 2020 yang dikutip Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemperin RI) yang menerbitkan izin operasional dan mobilitas untuk kegiatan industri bagi 14.533 perusahaan dengan 4.320.215 tenaga kerja (CNBC, 2020).
Jumlah OHN masih sangat terbatas akibat belum tersedia lembaga pendidikan keperawatan yang menyelenggarakan Program Peminatan OHN.
Selain itu tenaga pengajar OHN belum tersedia di lembaga pendidikan keperawatan dan pelatihan OHN di perguruan tinggi (Tukayo et al., 2021).
Menurut World Health Organization (WHO) pada 2012 bahwa berbagai peran perawat dalam OHN antara lain tim medical, manajer keperawatan, penasihat, pendidik, dan peneliti (Hardy et al., 2021).
OHN sudah dikenal Negara-Negara Barat dan Negara-Negara Maju, namun ini masih dianggap sebagai bidang baru di negara berkembang seperti Indonesia (Devanda F.A, 2023). Untuk mewadahi profesi OHN, penulis dan tim menciptakan suatu platform digital Instagram @ohnurseedu.
Hal ini telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumhan RI).
Selain itu tergabung dalam Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO) sebagai wadah untuk pengembangan profesi OHN dan paramedis perusahaan di Indonesia.
Penulis adalah Founder @ohnurseedu, Ns Devanda Faiqh Albyn, M. Kep.
Tulisan ini pernah dimuat dalam Literature Review: The Urgency Needs of Occupational Health Nurses Profession for SMK3 Implementation to Workers at Indonesian Company, International Conference of Health Sciences, 1st Universitas dr. Soebandi, 1 (1), 2988-0556 pada 2023 oleh yang bersangkutan.