Safety at Work

Kecelakaan Kerja Terjadi Akibat Pimpinan Belum Komit

Kalau aturan terlalu longgar, ini menyebabkan banyak celah yang dapat dimanfaatkan.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan angka kecelakaan kerja mengalami naik dan turun setiap tahun. Namun, kondisi ini belum merupakan pencapaian yang baik bagi industri minyak dan gas (migas).

“Kalau kita lihat lebih dalam lagi yang membuat kita prihatin adalah masih kerap terjadi kecelakaan kerja pada pekerjaan yang bersifat rutin,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Migas sekaligus Kepala Inspeksi Migas Kementerian ESDM, Wakhid Hasyim.

Hal ini disampaikannya dalam webinar bertajuk ‘’Behavior ased Safety’ yang digelar Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas didukung PAKKEM pada Selasa (23/2/2021).

Penerapan kecelakaan kerja dan kesehatan kerja (K3) semakin menghadapi banyak tantangan saat pandemi Covid-19. Jadi, pimpinan perusahaan harus menaruh perhatian penuh kepada pekerjanya.

Ditjen Migas Kementerian ESDM berupaya menyelenggarakan program-program keselamatan kerja antara lain penyusunan pembaruan peraturan standar dan pedoman terkait keselamatan migas.

Kemudian, audit sistem manajemen keselamatan migas dan penghargaan keselamatan migas. Terakhir, Forum Komunkasi Keselamatan Migas, Buku Atlas Keselamatan Migas.

“Program ini tidak ada artinya, jika tidak dimpolementasikan oleh badan usaha dan badan usaha tetap,” ujarnya.

Dengan demikian, Wakhid meminta badan usaha dan badan usaha tetap mengimplementasikan kepedulian keselamatan migas. Langkah ini guna meningkatkan keselamatan migas, meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi pegiat K3.

“Belum semua pimpunan perusahaan memahami komitmen secara baik dalam keselamatan kerja, sehingga masih banyak keelakaan kerja,” tuturnya.  

Keselamatan migas meliputi keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan peralatan, serta keselamata lingkungan. Implementasi ini memerlukan komitmen bersama.

Tantangan-tantangan lain adalah karateristik pekerja yang beragam seperti jenis kelamin, usia, dan pendidikan. Soal pelaksanaan aturan-aturan yang berlaku, kalau terlalu ketat menjadi beban perusahaan dan iklim investasi.

“Kalau terlalu longgar, ini menyebabkan banyak celah yang dapat dimanfaatkan untuk itu perlu kita mencari solusi bersama-sama,” kata Wakhid. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button