Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata dilakukan kementerian ini dengan berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan otoritas maritim.
“Saya garis bawahi ini tidak boleh terjadi lagi insiden serupa yang mengancam keselamatan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Hal ini disampaikannya dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Senin (6/5/2024).
Langkah lain yang dilakukan Kemenparekraf adalah mendorong kampanye keselamatan kapal wisata. Kesadaran keselamatan akan ditingkatkan dengan keharusan memenuhi kriteria oleh operator kapal wisata dan kesadaran mematuhi aturan-aturan keselamatan.
“Jadi walaupun di luar situasi cuaca, kami akan terus mendorong kampanye keselamatan kapal wisata dengan kriteria keselamatan yang harus dipenuhi dengan lintas lembaga seperti KNKT, juga TNI AL,” ujarnya.
Sandiaga Uno juga meminta para pemilik kapal agar secara konsisten menerapkan aspek dan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainablility (CHSE), Safety, dan Security.
Selain itu mematuhi semua peraturan dan menyiapkan sistem dan semua fasilitas darurat di kapal.
“CHSE ini harus betul-betul dipatuhi tur operator resmi yang nanti dipandu oleh badan otorita. Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan kami sampaikan juga bagi rekan-rekan media yang memilih berlibur di Labuan Bajo menggunakan kapal phinisi/kapal wisata untuk live on the board, dapat memilih kapal secara hati-hati agar tidak terjadi lagi kecelakaan atau insiden serupa, sehingga ke depan semua bisa meningkatkan keselamatan dalam berwisata dan aturan kita patuhi,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Fransiskus Xaverius Teguh menambahkan, pemilik kapal harus memastikan kelayakan kapal dan selalu siaga dalam menyiapkan cara-cara pencegahan penanganan darurat sebelum berlayar.
“Kita harapkan juga semua bisa mematuhi aturan yang ada, sistem atau fasilitas darurat di kapal itu harus benar-benar diperhatikan dan disiapkan termasuk life vest, dan memang kami mendorong bekerja sama dengan KSOP Labuan Bajo, agar betul-betul kita optimalkan pemantauan pengecekan kapal sebelum kapal ini dianggap layak atau pantas dioperasikan dalam rangka pelayanan terhadap penumpang,” tuturnya.
Sementara itu Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo akan menggelar workshop edukasi peningkatan kapasitas penanganan kecelakaan pada kapal wisata. Kegiatan ini melibatkan Basarnas dan Komite Transportasi.
“Untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas agar bisa mendalami atau memastikan penanganan yang lebih sigap, lebih tanggap untuk mengatasi bilamana itu terjadi lagi,” ujarnya. (adm)