Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menilai tiga komponen utama untuk membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja.
Hal-hal yang dimaksud adalah person (orang yang berada di tempat kerja), job behavior (perilaku pekerjaan), dan organization (organisasi yang berada di tempat kerja).
“Tiga komponen utama ini harus disinergikan menjadi satu kesatuan sistem,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan ‘Peningkatan Kompetensi Ahli K3’ di Jakarta pada Rabu (23/8/2023).
Pelaksanaan budaya kerja diharapkan Kemnaker RI oleh ahli K3 sebagai agen perubahan tersebut untuk memberikan pemahaman K3. Selain itu mengedukasikan, menyosialisasikan, dan menyebarluaskan di tempat kerja.
“Agar semua orang di tempat kerja mampu menerapkan K3 dengan baik,” ucapnya.
Walaupun demikian, Haiyani Rumondang mengakui pembudayakan K3 bukan hanya tugas ahli K3 saja, tetapi kewajiban semua pihak yang berada di tempat kerja.
“Safety culture atau budaya keselamatan tidak bisa dibentuk oleh seseorang, tapi harus melibatkan semua komponen di dalam organisasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto menambahkan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 bertujuan menambah kompetensi
Selain itu meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3 kepada para Ahli K3, serta melakukan penilaian kinerja Ahli K3.
Kegiatan tersebut melibatkan Ahli K3 perusahaan dan Ahli K3 umum yang akan dilaksanakan sebanyak 6 kali penyelenggaraan. Pada saat ini adalah yang keempat.
“Untuk kegiatan selanjutnya akan menyusul secara simultan sampai bulan Oktober 2023,” tuturnya.
Kemnaker RI terus meningkatkan kompetensi Ahli K3 guna menekan terjadi kecelakaan dan penyakit di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha.
“Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3,” ujar Haiyani Rumondang. (adm)